Golkar: Kursi Menteri Dibahas Setelah Putusan MK

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Dok. Golkar

VIVA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, akan membahas jatah kursi menteri pascaputusan Mahkamah Konstitusi. Ia juga belum mengetahui soal peluang jumlah kursi yang akan diduduki Golkar.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Belum, itu sesudah nanti habis putusan MK," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.

Pada kesempatan terpisah di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus, mengatakan hal yang sama. Meski begitu, dia yakin secara bilateral Airlangga sudah memberikan masukan-masukan ke Joko Widodo.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Saya enggak tahu persis, tapi kemungkinan secara bilateral sudah dibicarakan, tentunya Presiden minta masukan. Tapi tentunya final setelah para ketum koalisi ini bergabung dan mengundang," ujar Lodewijk.

Ia menambahkan, Dewan Pakar Partai Golkar sudah mengusulkan nama-nama calon menteri. Tapi, Airlangga juga belum melakukan pembahasan khusus soal jatah kursi menteri.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Kami belum tahu alokasi untuk kami berapa, pos kementerian apa diberikan. Apakah kursi tersebut terkait kompetensi yang kami miliki dan siapa orangnya. Sampai saat ini kami masih menunggu," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, menilai wajar jika kursi menteri untuk partainya ditambah menjadi lima dari dua untuk saat ini. Sebab, Partai Golkar menjadi partai dengan kursi kedua terbanyak di DPR.

"Saya kira wajar kami minta empat atau lima kursi, tak perlu 10 kursi seperti PKB," ujar Agung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya