Petitum Gugatan Bertambah, Sandi: Disiapkan Saat Libur Lebaran

Sandiaga Uno.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Calon wakil presiden bernomor urut 02, Sandiaga Uno menyampaikan, bertambahnya petitum atau permohonan kubu Prabowo-Sandi terhadap Mahkamah Konstitusi dalam sidang gugatan hasil Pilpres, dilakukan dalam jeda antara penyampaian permohonan, hingga sidang perdana pada Jumat kemarin, 14 Juni 2019. 

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Menurut Sandi, yang juga mantan wakil gubernur DKI ini, penambahan petitum dilakukan dengan tujuan memperkuat potensi kemenangan Prabowo-Sandi di persidangan.

"Jumlah (petitum) tadi yang disampaikan, adalah bagian dari bukti-bukti, maupun penambahan argumentasi, dokumentasi, yang diajukan, dikerjakan oleh tim pada saat liburan Lebaran," ujar Sandi di kediamannya, Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Respons Istana soal Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang Sengketa Pemilu di MK

Sandi yang merupakan cawapres dengan latar belakang pengusaha ini menyampaikan, peluang penambahan petitum terbuka, meski pendaftaran gugatan telah dilakukan pada akhir Mei. Petitum akhirnya dibacakan sebanyak 15 butir dari sebelumnya tujuh.

"Permohonan petitum adalah sebuah proses yang evolving, yang berjalan," ujar Sandi.

Mahfud Minta Hakim MK Buat Keputusan yang Bisa Selamatkan Demokrasi Indonesia

Sandi juga mengemukakan, Prabowo-Sandi berharap, ke-15 butir petitum selanjutnya menjadi pertimbangan utama MK dalam memutuskan perkara gugatan Pilpres. Tuntutan utama Prabowo-Sandi sendiri adalah didiskualifikasinya Jokowi-Ma'ruf, sehingga mereka selanjutnya ditetapkan sebagai pemenang Pilpres.

"Itu juga yang kita harapkan, bisa memperkuat argumentasi dan akan memperkaya konstruksi dari permohonan kita," ujar Sandi. (asp)

Presiden Joko Widodo.

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar namanya disebut-sebut dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024