Tim Jokowi Curiga Kubu Prabowo Tak Punya Saksi Fakta

Tim Hukum Jokowi saat sidang perdana gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menuding upaya kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pihak pemohon tengah membangun 'framing' terkait adanya ancaman terhadap saksi. Framing ini menggiring opini seolah adanya intimidasi ancaman tersebut.

Prabowo Segera Bahas Koalisi Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih Besok

Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf  menyatakan dengan penggiringan opini ini maka saksi yang akan dihadirkan akan takut bersaksi.

"Sehingga pada saat nanti para saksi tidak akan mau menghadiri dan memberikan kesaksian di MK karena alasan takut diteror sehingga kehilangan kebebasan dan kemandirian kesaksian," kata Yusril saat menyampaikan keterangan pers di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Senin 17 Juni 2019.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Menurut dia, langkah-langkah tak pantas itu dinilainya sudah terlihat ketika dalil permohonan disampaikan di depan sembilan hakim konstitusi.

Mulai dari persoalan status Ma'ruf Amin, pengerahan aparatur sipil negara atau ASN hingga penggelembungan suara.

Malam-malam, Gibran Bawa Koper ke Rumah Prabowo di Kertanegara

Ia curiga, dalih permohonan yang menyebut telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif sedianya kubu Prabowo tidak memiliki bukti.

"Sebaliknya kami mendung tim penasihat hukum 02 telah gagal menghadirkan saksi fakta yaitu saksi yang melihat, mendengar dan mengalam secara langsung atas suatu peristiwa hukum," kata dia.

"Lalu tuduhan ada teror dijadikan instrumen untuk menutupi kegagalannya bukan kah kah hal ini yang disebut pembunuhan akal sehat," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menjelaskan, keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi mereka. Hal ini diperlukan untuk menjamin rasa aman.

Kata dia, perlindungan guna menjamin keselamatan saat memberikan keterangan nanti ketika hadir di Mahkamah Konstitusi.

"Mereka yang berasal dari sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi," kata Andre Rosiade dalam keterangannya kepada VIVA di Jakarta, Minggu, 16 Juni 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya