Jaga Konsolidasi, Relawan Pede Siap Kawal Periode Kedua Jokowi

Pendukung capres nomor urut 01 menyaksikan debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kumpulan relawan yang tergabung dalam Aliansi Relawan Jokowi menggelar lanjutan acara syukuran kemenangan usai pengumuman rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum. Salah satu syukuran ini menggelar santunan ke yatim piatu dan dhuafa.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

Koordinator ARJ, Aidil Fitri mengatakan, acara ini dilakukan juga sebagai bentuk menjaga kekompakan relawan pendukung Jokowi. Perjuangan dinilai masih panjang, untuk mengawal roda pemerintahan Jokowi di periode kedua.

"Ini akan jadi sarana konsolidasi, silaturahmi, jaga kekompakan seluruh organ relawan yang tergabung dalam Aliansi Relawan Jokowi untuk mengawal roda pemerintahan Jokowi-Ma'ruf," kata Aidil dalam keterangannya, Senin 17 Juni 2019.

Prabowo dan Gibran Bakal Temui Jokowi Nanti Malam

Aidil optimis, Jokowi-Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Maka itu, rangkaian syukuran ini akan digelar hingga pelantikan Jokowi-Ma'ruf pada Oktober 2019.

Dia menambahkan, dengan syukuran memberikan santunan ke anak yatim dan dhuafa juga mendoakan Jokowi-Maruf. Selain itu, cara positif ini untuk menangkal serangan hoax pada pasangan 01 tersebut.

Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

"Lewat acara santunan sepuluh ribu anak yatim dan dhuafa ini, diharapkan Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin selalu dalam lindungan Allah SWT dan dibentengi dari hal-hal yang tidak baik," ujar Aidil.

Kemudian, ia mengingatkan lagi, kekompakan relawan Jokowi harus dijaga. Dia tak ingin dukungan relawan terhenti begitu pelaksanaan Pilpres 2019 selesai.

"Kegiatan ini juga akan menjadi sarana konsolidasi  untuk mengawal roda pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dengan mengedepankan nilai-nilai kritis kebangsaan," tuturnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan pilpres kali ini mesti kembali melewati persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan permohonan ke MK. Adapun KPU sebagai pihak termohon dan kubu Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya