Tim Prabowo: Perlindungan Saksi Belajar dari Sengketa Pilpres 2014

Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan, permohonan perlindungan saksi dalam persidangan gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK, bukanlah permintaan yang mengada-ada. Permintaan perlindungan saksi yang akan diajukan di MK, adalah hal yang sangat penting harus dilakukan.

KPU Sebut Tak Ada Lagi Lembaga Peradilan Bisa Batalkan Kemenangan Prabowo

"Kenapa itu dilakukan? Kita belajar dari pengalaman pada tahun 2014 lalu, banyak saksi-saksi yang tidak dapat hadir, karena berada di bawah ancaman," kata anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Apriliando di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin 17 Juni 2019.

Ia menjelaskan, belajar dari pengalaman sidang perselisihan Pilpres 2014 lalu, salah satu saksi Prabowo-Hatta Rajasa asal Papua mengalami suatu ancaman atau intimidasi oleh orang tak dikenal. Intimidasi tersebut, membuat yang bersangkutan takut untuk kembali ke Papua, setelah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim MK.

NasDem Belum Jelas Oposisi atau Gabung Pemerintah, Cak Imin: Mau Nanya Itu Sungkan

"Sehingga, kami saat ini melakukan antisipasi meminta perlindungan hukum itu. Kami tidak menginginkan hal seperti itu terjadi lagi," tuturnya.

Kendati demikian, ia mengaku hingga saat ini, sejumlah saksi yang akan diajukan belum ada yang mendapatkan ancaman atau intimidasi. "Tapi sekali lagi, prinsipnya kita ingin mengantisipasi, agar hal itu tidak terjadi," ujarnya.

Pagi Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Terkait dengan jumlah saksi yang akan diajukan, Nicho mengatakan, pihaknya akan mengajukan perlindungan terhadap 30 orang saksi.

"Terlepas, nanti yang akan dikabulkan dapat menjadi saksi oleh MK sesuai dengan PMK, yaitu 15 orang saksi dan dua orang ahli itu terserah Mahkamah. Tetapi, kita mengajukan 30 orang saksi," ujarnya. (asp)

Ilustrasi simbol bendera PDIP saat Peringatan puncak Bulan Bung Karno 2023 di GBK

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Pentolan Projo: Silakan Challenge Aja Semua

PDIP gugat KPU ke PTUN terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024