Prabowo Cs ke Tim Jokowi: Uruslah Jawaban Besok, Gitu Aja Kok Repot

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi saat di Mahkamah Konstitusi untuk ajukan Gugatan Pemilu 2019.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno membantah kubu Jokowi-Ma'ruf Amin, yang menyebut tak paham dengan tata tertib Mahkamah Konstitusi atau MK. Hal ini, terkait dengan jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Rumor Ganjar Ditawari jadi Menteri Prabowo, Gibran: Yang Nawari Siapa?

Menurut anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Apriliando menegaskan, pihaknya sangat memahami Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 4 Tahun 2018, yang diperbolehkan memberikan keterangan di persidangan sebanyak 15 orang saksi fakta dan dua orang saksi ahli.

Namun, lanjut Nicho, ketentuan dalam PMK Nomor 4 Tahun 2018 itu bukan berarti membatasi pengajuan jumlah saksi yang akan diajukan pemohon.

KPU Sebut Kubu Anies Aneh, Baru Gugat Pencalonan Gibran Setelah Penetapan Hasil

"Menyiapkan 30, kan hak kami. Bukan kami enggak paham hukum acara. Mungkin, nanti dari 15 itu siapa tahu ada salah satu yang sakit, atau berhalangan tetap dan sebagainya, kan kita bisa ganti. Jadi, kami siapkan 30. Tetapi, kami tetap mengikuti PMK," kata Nicholay di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin 17 Juni 2019.

Dia juga sangat geram, ketika mendengar pihak TKN seolah-olah menyudutkan tim kuasa hukum Prabowo, dengan tudingan meminta perlindungan saksi kepada MK itu sebagai membangun narasi. Tim hukum Jokowi sering menyampaikan perlindungan saksi ini, sebagai penggiringan opini.

Rencana Megawati Bertemu Prabowo, Puan: Insya Allah

"Kita minta perlindungan saksi, kok dibilang membangun narasi. Kita ingin ajukan 30 orang saksi, kok dibilang tidak paham berita acara? Kalau nanti yang dipakai 15 (saksi), ya sudah karena hukum acaranya demikian," tuturnya.

"Kami mau siapkan 100 saksi pun hak kami. TKN mau siapkan 1.000 pun hak mereka. Kenapa mengurus kami? Uruslah jawaban yang akan dibacakan besok. Gitu aja kok repot," ujarnya. (asp)

Pertemuan Presiden Jokowi CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson. (foto ilustrasi)

CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan petinggi perusahaan tambang, Freeport McMoran di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024