-
VIVA – Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga angkat bicara mengenai Politikus Partai Amanat Nasional, Faldo Maldini yang menyebut gugatan pasangan nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bakal kalah di persidangan Mahkamah Konstitusi.
Faldo sebenarnya juga masuk BPN, sebagai juru bicara.
"Boleh saja. Tokoh mudah semacam Faldo menyampaikan itu. Dari segi etika dan tata krama cocok atau tidak, biarkan publik yang menilai, saya enggak mau komentari," kata Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso di Media Center 02, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 17 Juni 2019.