Tolak Link Berita Jadi Alat Bukti, Jubir BPN: Menghina Wartawan

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa tautan (link) berita online itu bisa digunakan sebagai bukti persidangan, karena berita mempunyai bobot data dan fakta.

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

Ia merasa heran atas penolakan penggunaan link berita sebagai bukti di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Berita adalah pintu fakta, kalau ada yang menyatakan link berita tidak valid berarti kerja wartawan (dianggap) kerja-kerja enggak penting, karena wartawan akan menyampaikan berita berdasarkan data dan fakta," kata Dahnil di media center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Tim Hukum Prabowo Sebut Amicus Curiae MK Bentuk Intervensi Peradilan

Dahnil menambahkan, selama ini aparat keamanan hingga Menko Polhukam Wiranto menyebut tokoh-tokoh yang melakukan makar dan menangkap mereka dengan dasar pemberitaan di media.

"Jangan lupa lho, Pak Wiranto menyebut makar, menangkap yang makar itu berdasarkan sosial media. Pak Sofyan Jacob dituduh makar itu juga berasal dari pernyataannya di media," ungkapnya.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Atas dasar itu, menurut Dahnil, bila ada pernyataan link berita tidak bisa dijadikan sebagai fakta persidangan, hal tersebut dianggap merendahkan profesi jurnalis. 

"Berarti (tim hukum) 01 sedang menghina polisi yang menangkap dan menindak Pak Sofyan Jacob berdasarkan berita. Dan (tim hukum) 01 itu sedang menghina Pak Wiranto karena menyebutkan bahwasanya informasi makar itu dari sosial media dan berita. Kira-kira begitu," paparnya.

Dahnil menegaskan pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi menghormati kerja-kerja jurnalis yang menyampaikan fakta dan data dalam berita.

"Jadi menurut saya, kalau ada yang mengatakan link berita itu adalah bukti yang lemah, jadi sebenarnya itu penghinaan terhadap wartawan. Semua kerja Anda (jurnalis) itu enggak ada manfaatnya, enggak sesuai dengan fakta dan data, kira-kira begitu kan," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya