Tim Hukum Prabowo Mau Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, berencana menghadirkan saksi yang memiliki latar belakang penegak hukum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, Rabu besok, agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kubu Prabowo-Sandi.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

Atas dasar itu, pria yang akran disapa BW itu meminta MK dapat membuat surat panggilan untuk memanggil saksi dari aparat penegak hukum tersebut. Hal ini untuk memberikan kesaksiannya terkait adanya tindakan kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif (TSM) di Pilpres 2019.

"Ada kebutuhan memanggil saksi dari petugas atau aparat penegak hukum yang sudah kami hubungi yang menjadi salah satu potensial saksi kami. Kami juga minta terhadap saksi tersebut bisa dipanggil MK," kata BW di Ruang Sidang MK, Selasa 18 Juni 2019.

Mardiono Kasih Kode Keras PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

BW mengklaim, saksi tersebut merupakan saksi yang sangat potensial untuk membuktikan adanya kecurangan yang TSM. Saksi tersebut baru bersedia hadir apabila dipanggil MK.

"Dia mengatakan kalau ada perintah dari MK untuk bisa hadir, maka dia akan hadir," kata BW.

Kubu Anies, Ganjar dan Prabowo Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres ke MK Hari Ini

Namun, apa yang diminta BW tak dapat disetujui MK. Suhartoyo, Salah satu hakim MK, menjelaskan, dalam penanganan sengketa hasil pilpres yang bersifat privat, MK harus bersikap hati-hati agar tidak muncul anggapan MK berpihak.

MK, menurut Suhartoyo, akan bersikap pasif. Maka dari itu, saksi harus dihadirkan oleh pihak yang bersangkutan.

Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Bertemu Prabowo, Gibran Ngaku Bahas Peluang Koalisi dengan PDIP

Bertemu Prabowo, Gibran Ngaku Bahas Koalisi Bareng PDIP

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024