Kuasa Hukum 01 Sebut Jokowi Tidak Sumbang Dana Kampanye

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Amin Yusril Ihza Mahendra dan para anggota timnya.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Tim hukum paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan, menjawab tuduhan tim hukum Prabowo-Sandi mengenai adanya kejanggalan dalam pemasukan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf. Terutama soal sumbangan pribadi Jokowi senilai Rp19,5 miliar.

MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres, Sekjen PAN: Mari Kita Hormati Ujung Proses Pemilu Ini

Luhut mengatakan, Jokowi tidak memberikan sumbangan dana kampanye dari kantong pribadinya. Apa yang dituduhkan tim hukum Prabowo-Sandi tidaklah benar.

"Pihak terkait ingin menegaskan bahwa baik capres atau cawapres 01 tidak memberikan sumbangan dana kampanye dalam kapasitas pribadi seperti yang dimaksud pemohon. Dengan kata lain, dalil pemohon tentang sumbangan pribadi Joko Widodo adalah tidak benar," kata Luhut saat sidang sengketa pemilu pilpres di Mahkamah Konstitusi, Selasa 18 Juni 2019

MK Tolak Seluruh Gugatan Anies dan Ganjar, La Nyalla: Mari Lupakan Pertikaian, Kembali Guyub

Menurut Luhut, laporan penggunaan dana kampanye sebesar Rp19.558.272.030 (Rp19,5 miliar) adalah dana dari rekening yang dikelola Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf dengan nomor akun 0230-01-003819-30-2 di BRI kepada Tim Kampanye Daerah. Luhut mengatakan, dalam pencatatan pemasukan dana kampanye tersebut terjadi kesalahan input sehingga tercatat nama Jokowi sebagai penyumbang dana.

"Karena teknis penginputan data sehingga tertulis nama pengirim Joko Widodo, padahal nama pemilik rekening adalah TKN Jokowi-Ma'ruf Amin," ujarnya.

Zulhas Serukan Semua Pihak Terima Putusan MK: Pemilu Sudah Kita Lalui Secara Damai

Luhut menambahkan, mengenai sumbangan dana kampanye dari perorangan, partai politik, kelompok ataupun badan usaha non-pemerintah telah diperiksa dan telah diverifikasi oleh Kantor Akuntan Publik independen yang ditunjuk KPU.

"Sehingga tuduhan pemohon tentang sumber dana kampanye fiktif adalah tidak benar karena telah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik Anton Silalahi," ujarnya.

Cawapres pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka mendatangi Prabowo dengan membawa koper, Selasa, 23 April 2024 malam

Malam-malam, Gibran Bawa Koper ke Rumah Prabowo di Kertanegara

Calon Wakil Presiden (cawapres) pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka menemui Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 2

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024