Tim Prabowo Sesalkan Haris Azhar Mundur Mendadak Sebagai Saksi

Prabowo Subianto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Aktivis HAM Haris Azhar mundur sebagai saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dian Fatwa, menyesalkan mundurnya Haris Azhar.

Yuddy: Sikap Prabowo Tunjukkan Kepekaan atas Kondisi Geopolitik

"Harusnya jauh-jauh hari sebelumnya, ketika tim kuasa hukum sudah mengontak Haris Azhar harusnya Bung Azhar menyampaikan kepada kami. Tidak pada saat detik-detik akhir ketika beliau harusnya bersaksi, sehingga kita bisa mencari pengganti," kata Dian di media center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

Meski begitu, Dian memastikan BPN tetap menghargai keputusan Haris Azhar mundur sebagai saksi. Ia tak menampik untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres tidaklah mudah.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

"Hak Bang Azhar, kami menghargai keputusan beliau. Setiap orang punya pilihan masing-masing apakah bersedia memberikan keterangan pada Mahkamah Konstitusi atau tidak," jelasnya.

Dia berharap keterangan saksi-saksi lain yang disampaikan dalam persidangan mendukung petitum tim hukum Prabowo-Sandi.

Terima Parpol Lain Gabung Koalisi Prabowo, Demokrat Tak Pusingkan soal Jatah Menteri

"Mudah mudahan saksi-saksi yang lainnya mampu memberikan keterangan yang mendukung terhadap petitum-petitum kami," katanya.

Sebelumnya aktivis HAM, sekaligus Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar, menjelaskan alasan mundur sebagai saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"Saya nyatakan tak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam Sidang Sengketa Pemlihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini pada tanggal 19 Juni 2019," ujar Haris dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Haris pun menjelaskan, alasannya menolak memberikan kesaksian pada sengketa pilpres pada persidangan ketiga di MK ini. Dua figur capres baik Jokowi dan Prabowo memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Baca: Haris Azhar Mundur Sebagai Saksi Prabowo, BW Merespons

Dalam keterangan itu, ia juga menyinggung posisinya yang pernah menjadi pengacara dari AKP Sulman Aziz. Kasus ini terkait dugaan netralitas aparat kepolisian lantaran diduga adanya perintah Kapolres Garut untuk melakukan penggalangan dukungan kepada pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Ia berpandangan semestinya yang dihadirkan kubu Prabowo adalah AKP Sulman Aziz, bukan dirinya.

"Saya menilai lebih tepat apabila Bapak AKP Sulman Aziz langsung yang hadir, untuk dimintai keterangan dan diminta menjadi saksi dalam sidang ini," kata Haris, dalam keterangannya, Rabu, 19 Juni 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya