Tim Jokowi: Permohonan 02 Terburuk Sejak MK Dilahirkan

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf di Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sidang perselisihan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi tinggal menunggu putusan. Tim Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai permohonan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah yang terburuk sepanjang sejarah MK.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

"Sepanjang pengetahuan dan pengalaman saya beracara di MK, karena saya mantan pengacara di MK sebelum menjadi DPR, ini adalah permohonan terburuk sejak MK dilahirkan," kata pendamping tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Arteria Dahlan dalam keterangannya di Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

Arteria menekankan MK sudah memberikan kesempatan kepada pemohon untuk memperbaiki dan juga memperbaharui permohonannya. Namun, menurutnya hal itu tidak dimanfaatkan dengan baik.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

"Dalam persidangan MK yang menganut prinsip speedy trial atau persidangan cepat, mau tidak mau, suka tidak suka disyaratkan untuk sesegera mungkin membangun keyakinan mahkamah," jelas politikus PDIP itu.

Menurut dia, kubu Prabowo-Sandi tak punya alasan lagi untuk menyalahkan MK. Apalagi, kata dia, persepsi publik pada awalnya terkesan bahwa MK lebih banyak mengakomodir pihak Pemohon dalam segala hal.

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

"Seperti memperbolehkan pihak 02 membuat permohonan baru, menambah bukti-bukti baru, memeriksa saksi-saksi pemohon yang secara kasat mata tidak memiliki kualifikasi sebagai saksi dengan waktu yang sangat lama, sehingga persidangan berlangsung hampir 20 jam," kata Arteria.

Sebelumnya, selama sepekan sejak 14 Juni hingga 21 Juni 2019, MK telah melangsungkan sidang dengan pokok perkara. Keterangan saksi dari kubu Prabowo-Sandi selaku pemohon, KPU sebagai termohon serta Jokowi-Ma'ruf dari pihak terkait sudah digelar.

Kini, majelis hakim MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH sejak Senin, 24 Juni 2019 sampai Kamis, 27 Juni 2019. Majelis hakim akan membacakan hasilnya pada Jumat, 28 Juni 2019.
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya