Tim Hukum 02: Keputusan MK Butuh Dukungan Kepercayaan Publik

Diskusi di media centre Prabowo-Sandi, Rabu, 26 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA –  Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi T.M Lutfi Yazid, mengatakan segala bukti akan kecurangan telah dibuktikan pihak 02 di persidangan. Saat ini tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Lutfi menjelaskan, yang dibutuhkan saat ini adalah kepercayaan publik (publik trust). Keputusan apapun yang diambil MK jika tidak ada dukungan publik maka akan bermasalah dalam perjalanannya, atau dengan kata MK tidak lagi dipercaya oleh publik.

"Ada unsur-unsur kecurangan dan itu sudah kita buktikan dalam persidangan, jika disahkan kecurangannya itu, maka putusan MK pun menjadi persoalan. Kenapa yang kita butuhkan itu adalah publik trust, pemerintah siapapun nanti yang akan datang kalau tidak ada public endorsement maka dia akan bermasalah di dalam perjalanannya," kata Lutfi Yazid saat diskusi bertajuk 'Apakah Kecurangan Disahkan' di Media Center Prabowo-Sandi, Rabu 26 Juni 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Lutfi menyebut, MK bisa cermat dan teliti dalam membuat keputusan, dengan melihat fakta secara utuh. Menurutnya, tidak kebenaran yang setengah-setengah dan tidak ada salah yang hanya setengah.

"Jadi tidak ada kebenaran yang setengah-setengah, kebenaran ya full, begitu juga tidak ada salah yang hanya setengah. Jadi apa yang dibilang oleh blogger Ferry Mursyidan Baldan bahwa KPU amburadul itu benar adanya," ucapnya.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Bukti KPU amburadul adalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Mei 2019. Padahal harusnya sebelum pemilu 17 April.

"DPT aja ditetapkan oleh KPU 21 Mei 2019, itu kan artinya sudah selesai pelaksanaan pemilu," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024