SBY Tak Ikut Nobar Putusan MK di Rumah Prabowo

Susilo Bambang Yudhoyono dan Prabowo Subianto
Sumber :
  • Abror Rizki dan Anung Anindito.

VIVA – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Kogasma Agus Harimurti Yudhoyono tak tampak hadir di kediaman Prabowo Subianto untuk ikut menyaksikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Partai Demokrat diwakili Sekjen Hinca Panjaitan. "Yang datang kemari cuma saya," kata Hinca di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.

Hinca juga menyatakan tak ada pesan apapun dari SBY yang harus disampaikan pada Prabowo dan pimpinan partai koalisi lainnya.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Dia juga tak bersedia menjawab sikap politik Demokrat setelah putusan MK nanti yaitu kemungkinan keluar atau masih tetap bertahan di koalisi Prabowo. "Nanti saja, kita lihat dulu. Satu-satu dulu," jelasnya.

Dari pantauan VIVA, para tokoh yang sudah datang ke rumah Prabowo adalah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Khawatir Ada Aksi saat Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siapkan Satgas Khusus

Nasib koalisi

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Priyo Budi Santoso mengatakan, hari ini akan ada pembicaraan ke depan soal sikap politik yang akan diambil partai-partai koalisi Prabowo-Sandiaga. Menurutnya, sikap politik partai meskipun hak masing-masing sebaiknya dibicarakan bersama.

"Mumpung kita ketemu nanti akan ada pembicaraan-pembicaraan ke depan sikap politik seperti apa yang akan diambil," ujar Priyo di kediaman Prabowo, Kamis, 27 Juni 2019.

Dia menekankan nasib koalisi Adil dan Makmur akan dibahas. Kata Priyo, bila ada koalisi yang dibangun maka mesti konstruktif bila harus membangun oposisi ke depan.

"Tentu lebih baik nanti bareng-bareng dibicarakan bersama-sama meskipun hak masing-masing parpol dipersilakan tapi juga hak masing-masing juga untuk bersama-sama dalam suka dan duka," kata Priyo. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya