Yusril Ketemu Empat Mata dengan Jokowi: Apa Iya Jadi Menkumham Lagi? 

Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, sempat bertemu empat mata dengan Presiden Jokowi. Pertemuan itu berlangsung sebelum agenda pertemuan dengan puluhan tim hukum Jokowi-Ma'ruf yang bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Disebut Menteri Terbaik Hasil Lembaga Survei, Prabowo: Itu Jadi Beban

Dari pantauan di Istana Bogor, Yusril datang lebih awal sekitar pukul 16.30 WIB. Dikonfirmasi soal hasil pembicaraan empat mata itu, Yusril tidak menampik.

Bahkan, menurutnya, banyak hal yang ditanyakan oleh Presiden Jokowi. Semua terkait dengan konstitusi dan pembangunan hukum di Indonesia ke depan.

Setelah Jokowi Marah Besar

"Yang dibicarakan terkait masalah berbagai hal termasuk masalah konstitusi kita UUD 1945. Banyak sekali pertanyaan kepada saya dan saya menjelaskan secara lebih detail," kata Yusril usai pertemuan di Istana Bogor, Senin 1 Juli 2019.

Ia mencontohkan, seperti wacana amandemen kembali UUD 1945. Ada yang menginginkan kembali ke UUD 1945 yang murni, dan ada juga yang ingin diamandemen lagi. Yusril menjelaskan detail masalah itu ke Presiden Jokowi.

Kerap Disebut 'Menteri Segala Urusan', Ini Kata Luhut

Jokowi juga berdiskusi dengan Yusril, terkait bangunan hukum di Indonesia saat ini. Termasuk soal banyak aturan hukum yang menghambat investasi. Seperti diketahui, hal ini juga menjadi fokus Jokowi selama lima tahun periode pertamanya memerintah.

Disinggung apakah pertemuan empat mata itu sebagai bentuk ajakan ke Yusril masuk di kabinet mendatang, ia hanya tersenyum. Yusril mengaku, tidak membicarakan secara khusus mengenai itu.

"Wallahualam sampai sekarang secara eksplisit itu belum ada pembicaraan tentang hal itu," katanya. 

Namun persoalan hukum yang menyangkut konstitusi yakni UUD 1945, menurutnya yang lebih dipersoalkan Jokowi. Juga membangun sistem hukum dan perbaikannya di negara ini.

Dia mengaku, tidak ada permintaan khusus ke dirinya untuk ikut membantu di kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin kelak. Hanya ia mengingatkan kembali, bahwa dia pernah menjabat menteri dua kali, yakni di era Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan era Presiden Megawati.

"Apa iya saya masih disuruh jadi Menteri Hukum HAM lagi? Jadi nanti tiga kali itu," katanya. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya