PDIP Siapkan Kader Jadi Pimpinan MPR, Mulai Basarah Sampai Yasonna

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan kader PDIP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hendrawan Supratikno mengaku tak ngotot untuk menempatkan anggota legislatifnya menjadi Ketua MPR. Namun, PDIP memastikan menyiapkan sejumlah kadernya untuk menjadi Wakil Ketua MPR.

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Kader PDIP yang diajukan menjadi pimpinan MPR adalah Ahmad Basarah, Yasonna Laoly, Trimedya Pandjaitan, dan Andreas Hugo Pareira. Dari deretan nama itu, ia menekankan nama Basarah yang digadang-gadang.

"Wakil ketua MPR kita, Ahmad Basarah, doktor Pancasila," kata Hendrawan di komplek parlemen, Jakarta, Senin 22 Juli 2019.

Pidato Wajah dan Fisik di Gelora Bung Karno

Ia menjelaskan, Basarah dinilai memiliki rekam jejak cukup baik dalam sistem ketatanegaraan negara. Sejumlah nama lain yang direkomendasikan, dianggap memahami konstitusi dan sistem ketatanegaraan.

"Dulu pimpinan fraksi pak Yasonna Laoly, terus pak Trimedia Pandjaitan ya, banyak. Ada Andres Hugo Pareira, tokoh-tokoh yang berkecimpung memahami konstitusi dan sistem ketatanegaraan sekarang," jelas Hendrawan.

Andri Arief Kritisi Luhut soal Pendukung Demokrat Minta Pemilu Ditunda

Meski begitu, ia memastikan semua nama tersebut akan diserahkan pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Jabatan pimpinan MPR dianggap strategis, karena PDIP memiliki agenda strategis untuk amandemen terbatas UUD 1945.

"Kami menjadi bagian dari pimpinan MPR, karena kami punya agenda yang strategis, yaitu melakukan amandemen terbatas terhadap UUD 45 dan pada harapan kami untuk MPR ini menjadi lembaga tertinggi negara minus pemilihan presiden secara langsung," kata Hendrawan.

Kursi pimpinan MPR, terutama pucuk pimpinannya sebagai ketua menjadi daya tarik para partai. Selain Partai Golkar, ada Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerindra yang terang-terangan ngebet mengincar posisi Ketua MPR. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya