KPU Paksa Parpol Penuhi 30 Persen Kuota Perempuan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid, memastikan pihaknya akan tetap menekan partai-partai politik untuk mematuhi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, yang mengharuskan 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik hingga peserta pemilu.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Langkah konkret yang dilakukan KPU adalah dengan tetap memasukkan 30 persen kuota bagi perempuan dalam setiap Peraturan KPU (PKPU), yang menjadi acuan setiap pelaksanaan pemilu ke depan. 

"KPU selama proses pencalonan bersikap tegas terhadap parpol yang tidak memenuhi ketentuan tersebut. Sehingga parpol wajib melakukan perbaikan dalam proses pencalonan," kata Pramono di kantornya di Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.

KPU Tetapkan Dua Caleg PDIP dari Dapil Jakarta 10 Melenggang ke DPRD DKI

Menurutnya sikap tegas KPU selama ini dengan PKPU telah berdampak positif, memaksa parpol untuk tetap menyediakan ruang 30 persen bagi para caleg yang akan ikut dalam pemilu. Dan KPU akan konsisten dengan sikap tersebut.

"Undang-undang, lalu turunan teknis di PKPU yang mengatur sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi ketentuan tersebut perlu dipertahankan. Karena berhasil memaksa parpol menempatkan calon perempuan dalam jumlah yang cukup banyak," katanya.

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Golkar Sarim Saefudin Cari Keadilan

Tak hanya itu KPU berhasil mendorong partai politik memberi perhatian lebih luas terhadap perempuan dalam berpolitik. Kaum hawa tak hanya dijadikan pelengkap, namun diberi ruang keterpilihan yang luas seperti nomor urut satu dalam pemilihan calon anggota  legislatif. 

"Ditempatkan di nomor urut yang memberi peluang menang cukup besar. Kalau KPU tidak memaksa dengan PKPU, maka calon perempuan akan ditempatkan di nomor urut bawah," katanya. (ren) 

Penulis novel Negeri Para Bedebah, Tere Liye

Heboh Loker PT KAI Dianggap Sulit, Tere Liye: Kalau Mau Gampang Daftar Jadi Caleg DPR

PT KAI membuka lowongan kerja Management Trainee dengan kualifikasi S1, IPK minim 3,5, dan skor TOEFL 500. Syarat ini tuai pro dan kontra di medsos hingga dianggap sulit.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024