Gelar Putera Reformasi untuk Jokowi dari Trisakti Belum Fix

Presiden Jokowi.
Sumber :

VIVA – Pada Minggu, 22 September 2019, santer terdengar kabar bahwa Universitas Trisakti akan memberikan gelar 'Putera Reformasi' kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Hal ini menyusul beredarnya surat berkop Universitas Trisakti, yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet terkait rencana pemberian penghargaan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sekjen Gerindra Blak-blakan Akui Prabowo Sudah Mulai Bicara Menteri

Di dalam surat tercantum nama Rektor Universitas Trisakti, Prof Dr Ali Ghufron Mukti, lengkap dengan tanda tangan dan stempel rektor. Tertulis bahwa rencana pemberian gelar Putera Reformasi kepada Kepala Negara dilakukan saat peringatan Dies Natalis ke-54 Universitas Trisakti.

Namun, hal berbeda disampaikan oleh Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Usakti). Sekretaris Jenderal Ika Usakti, Achmad Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada kampus untuk memberikan gelar doktor honoris causa atau doktor kehormatan bidang ekonomi atau teknik sipil kepada Jokowi. Bukan gelar Putera Reformasi seperti yang ramai dikabarkan sebelumnya.

5 Fakta Marhan Harahap Meninggal Usai Diseret Petugas saat Hendak ke Masjid

Sehubungan dengan polemik yang terjadi, melalui rilis yang diterima VIVA.co.id,  pada Senin 23 September 2019, Prof Dr Ali Ghufron Mukti, turut memberikan klarifikasi. Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan dua poin penting sebagai berikut.

1. Bahwa rencana pemberian penganugerahan sebagai Putera Reformasi tersebut masih dalam proses dan merupakan permohonan yang diusulkan oleh sebagian Alumni Universitas Trisakti yang tergabung di dalam kegiatan 'Deklarasi Alumni Trisakti untuk Jokowi pada tanggal 9 Februari 2019.

Sosok Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Bakal Maju Pilkada Kota Bogor 2024

2. Atas dasar hal tersebut di atas, kami selaku pimpinan Universitas Trisakti masih dalam proses untuk menyampaikan rencana aspirasi tersebut yang akan disampaikan kepada pemerintah melalui Menteri Sekretaris Kabinet RI dengan tembusan kepada Menteri Sekretaris Negara sambil menunggu pertimbangan dari berbagai pihak terkait.

Surat yang turut ditandatangani oleh Rektor Universitas Trisakti, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD, ini juga turut dibenarkan oleh Wakil Rektor 3 Usakti, Heru Pringgodani Sanusi, SH.MH.

"Ada usulan dari alumni Trisakti untuk Jokowi. Dia mengusulkan seperti itu, Pak Rektor tentunya menjajaki, tapi belum berarti sudah disetujui. Ke senat saja belum, dan harus dibahas dulu," ujarnya saat dihubungi VIVA melalui sambungan telepon, 23 September 2019.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari pihak pemerintah (Jokowi) juga belum tentu mau dan sejauh ini prosesnya masih prematur. "Besok dibicarakan dengan senat, kalau senat tidak setuju, ya mungkin enggak akan diajukan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya