Jokowi Tunjuk Mendagri Jadi Plt Menkum HAM

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi pelaksana tugas atau Plt Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Tjahjo menggantikan Yasonna Laoly yang mengundurkan diri karena dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

Jokowi Inaugurates Gumbasa Dam with Total of IDR 1.25 Trillion

Tjahjo bilang bahwa penunjukkan dirinya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99/P/tahun 2019 tertanggal 30 September 2019. "Ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai Menkum HAM Kebinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan kabinet periode 2014-2019," kata dia, Selasa, 1 Oktober 2019, seperti dikutip VIVAnews.

Tjahjo mengaku siap merangkap jabatan dan melaksanakan tanggung jawab yang dititipkan Jokowi kepadanya sebagai menkum HAM. Sementara itu, Yasonna dan Tjahjo diketahui sama-sama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

DPR Sahkan Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Wiyono mengungkapkan bahwa Yasonna mengundurkan diri sebagai menkum HAM karena terpilih sebagai anggota DPR periode lima tahun ke depan.

Surat pengunduran diri sudah diterima Jokowi beberapa hari lalu. Dalam surat yang disampaikan ke Jokowi, Yasonna mengatakan bahwa ia menaati Pasal 23 Undang-undang Nomor 39 tahun 2008, yang melarang menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya. Dengan begitu, Yasonna resmi tidak lagi menjabat sebagai menteri pada hari ini, atau pada pelantikan anggota DPR.  

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan 3 Nepotisme Jokowi

Selain Yasonna yang mengundurkan diri menjadi menteri dan memilih jadi anggota dewan, Puan Maharani juga melakukan hal yang sama. Jabatan anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri di Kabinet Kerja adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.   

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Penjabat kepala daerah di seluruh Indonesia dapat memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024