Soekarwo Jadi Wantimpres, Begini Komentar Demokrat

Anggota Wantimpres Soekarwo
Sumber :
  • lucky Aditya/Malang/VIVA

VIVA – Sebanyak sembilan orang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi anggota Wantimpres. Kesembilan orang itu, yakni Wiranto, Arifin Panigoro, Dato' Sri Tahir, Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, Mardiono Bakar, Putri Kuswisnu Wardhani, Agung Laksono, Sidarto Danusubroto, dan Soekarwo. 

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

Soekarwo diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat Jawa Timur dan pernah memimpin pemerintahan Provinsi Jawa Timur selama dua periode. Dengan pengalamannya itu, Jokowi berharap Soekarwo bisa membantu merumuskan kebijakan pada program reformasi birokrasi dan penguatan ekonomi sektor riil.

Soal ditunjuknya Soekarwo jadi anggota Wantimpres, Partai Demokrat menyatakan tidak merepresentasikan partai. Pasalnya, Soekarwo tak lagi menjabat struktural partai, baik itu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur atau anggota Majelis Partai Demokrat.

Jenderal Agus Subiyanto Resmi jadi Panglima, Wiranto Yakin TNI Tetap Solid

Menurut Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, status pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu hanya anggota biasa Partai Demokrat. Kendati demikian, dia mengaku bahagia ada kadernya yang ditunjuk menjadi Wantimpres.

"Kami bahagia kader kami diangkat jadi Wantimpres. Namum (ini) tidak bisa dikategorikan representasi Partai Demokrat," kata Ferdinand saat dihubungi, Jumat malam, 13 Desember 2019.

Wantimpres Djan Faridz Fokus pada Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Rakyat

Dia bilang bahwa keputusan Soekarwo menerima jabatan itu bersifat mandiri. Soekarwo pun belum melapor ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai jabatan barunya tersebut. 

Sementara sepengetahuan Ferdinand, setelah Soekarwo melepas jabatannya di struktur partai telah dilaporkan kepada SBY ketika mantan Gubernur Jawa Timur itu ditunjuk menjadi Komisaris Utama di PT Semen Indonesia Tbk. Dia menjabat komisari di perusahaan semen pelat merah itu Mei tahun ini.

"Ketika beliau diangkat jadi komisaris, sudah mohon izin posisi dan jabatan di partai ditinggalkan," ujarnya.

Adapun nama Soekarwo dianggap sebagai wakil dari kalangan profesional karena pengalamannya menjadi kepala daerah dua periode di Jawa Timur. Soekarwo pun sebelumnya telah menyatakan mundur dari kepengurusan partai usai ditunjuk menjadi komisaris BUMN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya