Sebut Harun Masiku Korban, Demokrat: PDIP Memang Unik

Aktivis 98, Adian Napitupulu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Partai Demokrat menyindir sikap PDI Perjuangan yang menyebut Harun Masiku sebagai korban dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu ditangkap KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

Padahal, Wahyu diduga menerima suap terkait pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan periode 2019-2024, yakni Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas karena meninggal dunia.

Harun merupakan calon anggota legislatif PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Sumatra Selatan I pada pemilu 2019, meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Sekjen PDIP: Harun Masiku Hanya Korban, Dia Tergoda Oknum KPU

“Baru kali ini dengan seorang penyuap dikategorikan sebagai korban,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Renanda Bachtar seperti dikutip dari Twitter Senin, 20 Januari 2020.

Menurut dia, PDI Perjuangan memang unik untuk menghadapi operasi tangkap tangan kasus dugaan suap yang menyeret Wahyu dan Harun Masiku. Diduga, nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut dalam kasus ini.

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Harun Masiku Disidang In Absentia

Dulu, kata dia, partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri padahal paling lancang mengkritisi kebijakan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY).

“PDIP ini memang unik. Bentuk tim hukum untuk hadapi KPK, menolak Pansus Jiwasraya. Dulu nolak kenaikan BBM, sekarang dukung kenaikan harga LPG 3 kg untuk warga miskin, dan lain-lain masih banyak lagi,” ujarnya.

Sementara Staf Pribadi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ossy Dermawan menganggap aneh jika ada yang mau mengerahkan segenap kekuatan hanya demi menyelamatkan satu atau dua orang saja. Namun, Ossy tak menyebutkan siapa satu atau dua orang yang dimaksud itu.

“Padahal, harga yang harus dibayar adalah gelombang ketidakpercayaan dari publik dan jutaan rakyat,” ujar dia.

Diketahui, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyebut bisa saja Harun Masiku sebagai korban dari iming-iming yang dilakukan Wahyu Setiawan.

Sebenarnya, kata dia, posisi Harun saat ini masih belum pasti sehingga layak dapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Boleh enggak dia datang ke LPSK minta perlindungan? Kalau menurut saya, harusnya dilindungi. Kenapa, butuh kepastian. Dia nih siapa, posisinya sebagai apa," kata Adian seperti dikutip dari VIVAnews.

Menurut dia Harun hanya memperjuangkan haknya yang telah didapat karena adanya keputusan partai yang didasari putusan Mahkamah Agung (MA). Tapi, ada tawaran dari Wahyu untuk membayar sejumlah uang agar Harun mendapatkan haknya.

"Karena dalam kapasitas hukum Harun merasa benar, dia bayarlah itu. Jadi, dia korban atau pelaku? Korban. Dia berusaha mendapatkan haknya. Karena KPU memutuskan hal yang berbeda dengan putusan MA," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya