Caleg PDIP Harun Masiku Ditetapkan Jadi Buronan

Pimpinan KPK Temui Komisi III DPR. Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan calon legislatif PDIP, Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai buronan dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun hingga kini belum juga menyerahkan diri. 

"(Harun DPO), sudah, sudah. Belum lama, saya tidak tahu persis tapi sudah, yang pasti sudah (DPO)," kata Firli usai Silaturahmi Pimpinan dan Dewas KPK di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2020.

Sekjen PDIP: Harun Masiku Hanya Korban, Dia Tergoda Oknum KPU

Ia menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat terkait untuk memburu Harun. Selain itu, Firli mengimbau agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk melaporkannya kepada KPK.

"Kami sudah menerbitkan perintah penangkapan dan surat permintaan bantuan pada Polri dalam rangka mencari dan menangkap tersangka tersebut sudah kita layangkan dan sampai hari ini kita masih terus berusaha bekerja keras untuk melakukan penangkapan. Tolong kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka," ujarnya.

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Harun Masiku Disidang In Absentia

Firli memastikan tim penyidik bakal menelusuri setiap informasi berkaitan dengan keberadaan Harun. Termasuk informasi yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dan sempat terlihat di Gowa, Sulawesi Selatan. 

"Kita akan telusuri, kita akan terima apapun informasinya dan tentu akan kita lakukan kroscek atas kebenaran seluruh informasi. Yang pasti adalah kami sungguh-sungguh berharap sumbangsih informasi dari seluruh rekan-rekan, seluruh anak bangsa, bahwa negara ini hrs bebas dari korupsi," katanya. 

Dalam kesempatan ini, Firli kembali mengultimatum Harun untuk menyerahkan diri. Harun Masiku kata Firli, harusnya bertanggung jawab atas suap yang diduga diberikannya kepada Wahyu untuk memuluskan proses PAW dirinya sebagai anggota DPR.

"Saya imbau kepada tersangka saudara HM (Harun Masiku) memberikan kontribusi untuk menyelesaikan persoalan ini karena sesungguhnya setiap orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Orang per orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya