Roy Suryo Sebut Punya Cara Temukan Harun Masiku

Roy Suryo.
Sumber :
  • Dok. VIVA/ Anwar Sadat

VIVA – Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga mengetahui keberadaan Harun Masiku, yang buron terkait kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Hasto PDIP Dikritik Eks Aktivis 98 Gegara Ibaratkan Gibran dengan Sopir Truk

Sempat beredar kabar jika Harun berada di luar negeri, namun kini otoritas pemerintah mengakui politikus PDIP itu ada di Tanah Air.

Politikus Demokrat yang juga ahli telematika, Roy Suryo mengaku punya cara menemukan caleg PDIP tersebut. Ia menekankan dengan zaman era digital berbasis internet menemukan Harun seharusnya mudah.

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

"Tweeps, DI era 4.0 ini semuanya sudah IoT (Internet-of-Thing) maka keberadaan DPO si Harun Masiku ini sebenarnya sangat mudah diketahui," ujar Roy dikutip dari akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2, Jumat, 24 Januari 2020.

Dia pun membeberkan cara versi pandangannya. Salah satunya melacak alamat IP telepon seluler untuk akses data.

Sekjen PDIP: Harun Masiku Hanya Korban, Dia Tergoda Oknum KPU

"Lacak CDRi HP-nya, IP saat akses Data, Lokasi Cell m-Bankingnya. Dia & juga keluarganya, Begitu saja kok Repot. Kecuali satu: Semua SANDIWARA," tutur Roy. 

Keberadaan politikus PDIP Harun Masiku masih teka-teki meski disebut sudah berada di Tanah Air. Ditjen Imigrasi serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyatakan Harun berada di luar negeri.

Pada 13 Januari 2020, Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie menyatakan Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Harun disebut belum kembali ke Indonesia. 

Pernyataan Ronny ini diperkuat Yasonna Laoly pada 16 Januari. Saat itu, Yasonna yang juga politikus PDIP, menyebut Harun masih berada di Singapura. 

Pemberitaan media nasional menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Pemberitaan tersebut dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang menunjukkan keberadaan Harun.

Selama rentang itu, KPK mengklaim mempercayai pernyataan jajaran Imigrasi dan Kemenkumham yang menyebut Harun berada di Singapura. 

Namun, pada Rabu, 22 Januari 2020, Ronny mengaku Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.  Status Harun merupakan tersangka KPK dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia belum menyerahkan diri dan sudah ditetapkan sebagai buronan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya