Kontroversi RUU Ketahanan Keluarga dan Pertarungan Lolos di DPR

Ilustrasi keluarga
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Wakil Ketua Badan Legialasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyatakan bahwa lolos atau tidaknya suatu rancangan undang undang (RUU) tergantung situasi politik yang berkembang di DPR. Menurut Willy, RUU Ketahanan Keluarga yang belakangan yang menuai pro kontra memang murni inisiatif pribadi sejumlah anggota sehingga RUU itu adalah usulan DPR.

KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Daftar Pilkada 2024

Usulan dari 5 anggota DPR dilanjutkan dengan bagaimana nantinya memastikan rancangan beleid itu lanjut dibahas atau sampai diketok menjadi UU.

"Apakah lanjut atau tidak itu nanti tergantung pertarungan politik di DPR. Kalau banyak yang menolak dia kemudian tidak akan dibahas," kata Willy di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2020.

Soroti Kenaikan Uang Kuliah Makin Mahal, DPR: Lonjakan Terlalu Besar, Harusnya Bertahap

Willy menilai, proses terbentuknya RUU di parlemen bisa dibaca dari kekuatan politik. Bilamana klausul mendapat dukungan atau pun penolakan dari publik, sembilan fraksi yang saat ini di Senayan pun punya pertimbangan masing-masing melanjutkannya atau tidak.

"Politik itu kan ruang pertarungan," kata dia.

Siap Gusur Dominasi PKS, 6 Parpol Rajut Koalisi Demi Menangkan Pilkada Depok 2024

Seperti diketahui, para pengusul RUU tersebut datang dari lima anggota fraksi DPR. Mereka adalah Ledia Hanifia (PKS), Netty Prasetyani (PKS), Endang Maria Astuti (Golkar), Sodik Mujahid (Gerindra) dan Ali Taher (PAN) dari fraksinya masing-masing itu.

Saat ini, usulan RUU itu berada di meja Badan Legislatif (Baleg) sebelum nantinya dibahas lagi pada level Panitia Kerja. Para pengusul pun diketahui merupakan anggota DPR Komisi VIII periode 2014-2019 yang membidangi agama, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Diketahui RUU Ketahanan Keluarga kini tengah menjadi kontroversi. Sebagian pasal-pasalnya dianggap terlalu mengurusi hal domestik dan pribadi.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

DPR Sebut UU Kementerian Negara Sudah Usang, Perlu Direvisi

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan revisi UU nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sangat diperlukan untuk mengikuti perkembangan zaman.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024