Jam 12.30, Robert Tantular Datangi Pansus

VIVAnews - Panitia Khusus (Pansus) Angket Century sukses menyelesaikan persoalan administrasi yang mengganjal pemanggilan Robert Tantular. Robert dipastikan memenuhi panggilan Pansus.

"Sudah selesai, tidak ada masalah lagi. Sebentar lagi Robert datang, sekitar pukul 12.30," kata Ketua Pansus Century Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Senin 11 Januari 2020.

Sejak pagi tadi, Idrus memang tampak terus-menerus berkomunikasi lewat ponsel yang tak pernah lepas dari genggamannya barang sedetik pun. Melihat kerepotan Idrus yang meladeni pertanyaan wartawan sembari menelpon, Wakil Ketua Pansus, Mahfudz Siddiq, yang mendampingi Idrus, hanya tersenyum-senyum simpul.

Sebelumnya, nyaris seluruh anggota pansus terlihat bingung dengan ketidakpastian soal kehadiran Robert dalam pemeriksaan pansus. Pemeriksaan yang seharusnya dimulai pukul 10.00 pagi pun, akhirnya terpaksa diundur sampai tiga jam menjadi pukul 13.00 siang.

Kuasa hukum Robert Tantular, Denny Kailimang, pagi tadi muncul di DPR tanpa Robert. Ia tergesa-gesa menemui Idrus untuk menginformasikan bahwa izin Pengadilan Tinggi Jakarta belum keluar, sehingga Robert tak bisa diberangkatkan dari LP Salemba menuju DPR untuk menghadiri undangan pansus. Padahal, menurut Denny, Robert telah mandi dan siap untuk berangkat.

Anggota pansus pun heran, karena Idrus sebelumnya sudah berkomunikasi dan meminta izin langsung kepada Mahkamah Agung (MA), pengadilan tertinggi yang posisinya berada di atas pengadilan tinggi.

Kapan Bumi Kiamat?

Anggota pansus dari Fraksi Hanura, Akbar Faizal, menyatakan bahwa pansus sudah meminta izin sesuai prosedur, tidak ada yang terlewati. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Gayus Lumbuun, sejak awal yakin bahwa persoalan administrasi itu pasti dapat diselesaikan. "Pasti bisa, Robert hanya terlambat," kata Gayus.

Akhirnya, seperti yang diharapkan pansus, Robert pun dapat didatangkan ke DPR pada pukul 12.30 siang ini. Pansus menganggap pemeriksaan terhadap Robert sangat penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya tentang Bank Century, langsung dari mulut Robert.

Robert adalah mantan pemegang saham pengendali Bank Century. Ia kini mendekam di LP Salemba karena kejahatan perbankan terkait Century. Oleh karena itu, diperlukan izin dari kejaksaan dan pengadilan tinggi untuk mendatangkannya ke DPR.

Kondisi Gaza Jauh Lebih Hancur Dibanding Kota di Jerman Pada Perang Dunia II
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024