Fokus Tangani Corona Dahulu, Jangan Buru-buru Sahkan Omnibus Law

Mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR.
Sumber :
  • Wilibrodus

VIVA – Wabah virus Corona atau Covid-19 telah menyerang beberapa negara dunia termasuk Indonesia. Khusus di Indonesia, tercatat sudah ada 27 orang yang positif terinfeksi virus tersebut hingga Selasa, 10 Maret 2020.

Anies Hati-hati, tapi Tom Lembong Lebih Tegas Kalau Menang Pasti Revisi UU Ciptaker

Di tengah persoalan corona, masyarakat juga sedang dihadapi bayang-bayang Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Tapi, rakyat menolak Omnibus Law yang digodok bersama antara pemerintah dengan DPR.

Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyarankan pemerintah dan DPR sebaiknya menunda dahulu pengesahan Omnibus Law sehingga masyarakat tak bergerombolan unjuk rasa di tengah menyebar virus Corona Covid-19.

Jadi Salah Satu Penggugus UU Ciptaker, Tom Lembong: Saya Bakal Revisi Jika Amin Menang

Di tengah Corona ini, sangat beresiko ribuan orang kumpul di keramaian dan turun ke jalan. Tunda aja dulu Omnibus ini. Perang saja dalam hal khusus ada gencatan senjata, apalagi ini soal UU yang berlaku untuk rakyat sendiri. Ngapain buru-buru. Pemerintah fokus saja tangani yang lebih prioritas!,” kata Jansen lewat Twitter yang dikutip pada Rabu, 11 Maret 2020.

Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief menilai protokol Corona terlambat dibuat sehingga dampaknya fatal soal trust. Kini, dunia memasuki krisis ekonomi melebihi 2008 dan mungkin melampaui 1998.

Jika Jadi Presiden, Anies Baswedan Akan Kaji Ulang UU Ciptaker

Anginnya sudah keras, bukan sepoi-sepoi. Kemungkinan protokol krisisnya akan terlambat. Siapa melindungi rakyat dan dunia usaha? Buzzer?,” kata Andi Arief.

Memang, kata dia, dunia juga sedang menghadapi potensi krisis besar melebihi 2008. Menurut dia, semua negara sedang berupaya menyelamatkan ekonomi dan melindungi rakyatnya.

Pemerintah Indonesia hanya memikirkan Ibu kota baru dan Omnibus Law serta radikalisme. Betul-betul gak nyambung,” ucapnya.

Diketahui, Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Corona, Achmad Yurianto mengatakan kasus virus Corona bertambah pasiennya 8 orang sehingga total menjadi 27 orang hingga Selasa sore, 10 Maret 2020.

Tapi sebelumnya, Yuri juga mengumumkan bahwa dua pasien Corona sudah dinyatakan negatif alias sembuh yakni kru kapal Diamond Princess. “Ada beberapa hal membahagiakan. Kasus 06 sudah masuk hari kelima. Pemeriksaannya sudah negatif,” kata Yuri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya