Jokowi Peringatkan Kepala Daerah, Jangan Asal Lockdown karena Corona

Presiden Jokowi dan Ibu Negara, Iriana.
Sumber :

VIVA –  Presiden Jokowi mengingatkan kepada para kepala daerah supaya tidak sembrono mengeluarkan kebijakan di tengah- tengah situasi pandemi Corona COVID-19. Ia meminta, penanganan atau kebijakan diambil pun sesuai dengan visi yang sama.

"Saya berikan contoh misalnya sebuah provinsi atau kabupaten/ kota ingin membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor ditutup semuanya, kemudian tempat-tempat transaksi ekonomi misal pasar ditutup semuanya," kata Jokowi saat membuka rapat pengarahan kepada para seluruh gubernur melalui telekonferensi, Selasa 24 Maret 2020

"Tolong ini dihitung betul, dikalkulasi betul dampak sosial ekonomi dan kesehatan yang ada," tambah Jokowi.

Jokowi melanjutkan, kalaupun kepala daerah ingin mengeluarkan kebijakan itu maka wajib menghitung dampak ketika sekolah dan tempat usaha ditutup. Artinya, kebijakan dikeluarkan turut diarahkan dengan anggaran belanja daerah yang tepat sasaran pula.

"Hitung berapa orang yang menjadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan yang tidak bekerja, hitung berapa becak yang tidak bekerja, hitung berapa sopir yang tidak bekerja. Sehingga di dalam APBD dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan," ujarnya.

Menurut Jokowi, jika pilihan itu diambil, maka bantuan sosial menjadi utama. Jaring pengaman sosial atau social safety net perlu disiapkan bagi masyarakat yang paling terkena dampak.

"Jangan kita hanya menutup tapi tidak dibarengi dengan kebijakan bantuan sosial atau social safety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat," kata Presiden lagi.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Diketahui menyusul adanya wabah Corona COVID-19 disebutkan sebelumnya beberapa kepala daerah sedang mempertimbangkan lockdown.
 

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap dengan keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism Financing (FATF), dapat terus

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024