Pilkada Serentak Ditunda, Anggaran Dialihkan untuk Tangani Corona

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, pemerintah dan semua lembaga pengawas pemilu sepakat, alokasi dana Pilkada serentak 2020 dialihkan untuk penanganan penyebaran wabah Corona COVID-19.

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi memgingkapkan kesepakatan tersebut diambil saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II DPR RI, kemarin.

“RDP juga menyepakati bahwa anggaran pilkada yang belum dipakai perlu direalokasi oleh pemda masing masing untuk penyelesaian penanganan pandemi COVID-19,” kata Pramono melalui pesan singkat, Selasa 31 Maret 2020.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Kesepakatan tersebut sebagai dukungan atas upaya penghentian penyebaran wabah Corona oleh pemerintah daerah.

“Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik,” kata dia.

Rapat Perdana di Komisi II, AHY Curhat Anggaran Diblokir Sri Mulyani

Baca juga: Tagar Tolak Darurat Sipil dan Luhut Trending Twitter, Ini Hubungannya

Pemerintah, penyelenggara dan pengawas Pemilu telah sepakat menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah. KPU lalu menyarankan tiga opsi waktu pelaksanaan pelaksanaan pilkada setelah ditunda. 

Namun belum ada opsi yang disepakati antara pemerintah, DPR dan KPU terkait opsi mana yang akan diambil dalam kondisi darurat Corona COVID-19 ini.  

“Keputusan soal opsi opsi di atas akan diambil tiga pihak (KPU, pemerintah, dan DPR) pada pertemuan berikutnya,” ujar Pramono lagi.

Pramono menambahkan semua pihak yang hadir dalam RDP Komisi II DPR juga sepakat bahwa penundaan Pilkada serentak 2020 perlu diatur dalan perppu. Sebab dalam situasi saat ini, revisi undang undang tampaknya tidak bisa dilaksanakan. 

“Sebab memerlukan rapat rapat pembahasan oleh Komisi II DPR secara intensif. Padahal ada aturan social distancing,” katanya.

Baca juga: Nasabah Terdampak Corona, BNI Syariah Beri Keringanan Bayar Angsuran

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya