Masih Wabah Corona, Partai Gelora Tetap Daftarkan Diri ke Kemenkumham

Mahfudz Siddiq, Fahri Hamzah, dan Anis Matta
Sumber :
  • VIVA/Rifki Arsilan

VIVA – Di tengah wabah Corona COVID-19 yang melanda tanah air, Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora Indonesia mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai ini melakukan pendaftaran secara virtual melalui videoconference pada Selasa kemarin

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Proses pendaftaran partai tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta. Saat proses pendaftaran, Anis didampingi sejumlah pengurus Gelora dalam melakukan video conference dengan Menkumham Yasonna Laoly

"Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3639 kepengurusan tingkat Kecamatan," kata Anis dalam keterangan persnya kepada wartawan.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Anis menambahkan, mengacu kepada Permenkumham 34/2017, Partai Gelora menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Anis menambahkan, Partai Gelora memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Corona COVID-19.

"Namun kami yakin bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan." ujar Anis mantan Presiden PKS ini.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Sementara itu, dalam menerima proses pendaftaran Partai Gelora, Menkumham Yasonna Laoly tidak sendiri, Dia didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahardian.

Yasonna menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, prosesi pendaftaran partai melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi di Indonesia.

"Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah COVID-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi," kata Yasonna.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Waketum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekjen Mahfuz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya yang diketahui kebanyakan berasal dari PKS sebelumnya. Sementara Menkumham Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahardian.

Baca juga: Perjuangan Dokter-dokter Muda Italia, Sembuh dari Corona Kerja Lagi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya