PA 212 Ancam Makzulkan Jokowi Jika RUU HIP Dilanjutkan

Ketua PA 212, Slamet Ma'arif (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

VIVA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta kepada para anggota DPR RI tidak ngotot untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila. Sebab, Majelis Ulama Indonesia begitu juga organisasi masyarakat Islam seperti Muhammadiyah menolak perihal RUU Haluan Ideologi Pancasila tersebut.

Wacana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Novel Bamukmin: Banyakan Mudharatnya

"DPR Jangan keras kepala! semua ormas Islam dan umat Islam bahkan MUI dan Muhammadiyah sudah menolak," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.

Bila DPR tetap ngotot memaksakan dan melanjutkan pembahasan RUU HIP, maka alumni 212 akan mengawal maklumat MUI dengan mengajak umat untuk turun ke jalan mengepung kantor DPR dan MPR. Salah satu tuntutannya, mendesak MPR untuk memakzulkan Presiden RI Joko Widodo.

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

"Dan menuntut MPR makzulkan Jokowi karena melanggar Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang yang telah ada" katanya.

Baca juga: Waspada, Kasus COVID-19 di Pasar Terus Meningkat

Dewan Profesor Universitas Brawijaya Minta Pemerintah Tidak Mencederai Demokrasi

Karena itu, Slamet meminta kepada DPR untuk menyetop dan membatalkan pembahasan RUU HIP. Alasannya karena RUU HIP ini tidak mendesak dan tidak dibutuhkan pada saat ini.

Kemudian, memaksakan ideologi dijadikan UU sehingga diduga kuat ada agenda politik memaksakan sosio Marxisme dan komunisme, sehingga akan membangkitkan Neo PKI. Serta, tidak sesuai dengan UUD Dasar 1945 yang menyatakan Indonesia negara berketuhanan yang Maha Esa.

"Kita menolak karena kita ingin selamatkan Pancasila," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya