Indrianto Seno Adji Bawa Surat Buron Century

VIVAnews - Nama Indrianto Seno Adji, tiba-tiba mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century di DPR. Indrianto membawa surat dari dua buron kasus Century, Hesyam Al-Waraq dan Rafat Ali Rizvi.

Nama Indrianto Seno Adji itu terungkap dalam kesaksian di rapat pemeriksaan Pansus Century dengan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 Januari 2010.

Awalnya, Susno enggan menyebut nama pengacara yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) itu. Tetapi, setelah didesak oleh anggota Pansus dari Fraksi Demokrat Benny K Harman, Susno akhirnya menyebutkan nama si pengacara pembawa surat dua buron itu.

"Pengacaranya yang bawa. Pengacara di Indonesia, Indrianto Seno Adji," kata Susno Duadji menjawab pertanyaan Benny K Harman.

Menurut Susno, surat dua buron polisi yang dibawa Indrianto itu tertulis dalam bahasa Inggris. Garis besar isi surat itu adalah bahwa keduanya siap membayar ganti rugi Bank Century.

Surat itu lalu dibawa Susno Duadji kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Surat itu diberikan Susno saat sedang rapat bersama Sri Mulyani yang juga dihadiri beberapa menteri beserta Kapolri dan Jaksa Agung.

"Tapi bukan kewenangan saya untuk menyetujui atau tidak surat itu," kata mantan Kapolda Jawa Barat ini. Benny pun lalu meminta pimpinan Pansus Century untuk memanggil Indrianto Seno Adji dihadirkan dalam Rapat Pansus.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik


ismoko.widjaya@vivanews.com

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan
Ilustrasi lokasi pembacokan.

Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian

Seorang siswa SMP di Depok, Jawa Barat, menjadi korban begal. Korban dibacok di bagian punggung hingga luka sobek parah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk me

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024