Franz Magnis Bersyukur Jokowi Tunda Revisi UU KUHP

Budayawan Franz Magnis Suseno.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVA – Budayawan Romo Franz Magnis Suseno memuji langkah Presiden Joko Widodo yang telah menunda pembahasan revisi Undang-undang KUHP yang menuai pro dan kontra di tengah publik.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

"Mengenai hukum pidana, saya sangat mensyukuri bahwa Presiden Jokowi menunda," katanya di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2019.

Menurut Frans, jika RUU KUHP direspons Jokowi sama dengan RUU KPK, masyarakat akan menilai Jokowi melakukan kongkalikong dengan pihak yang berkepentingan.

KPK Ungkap Nilai TPPU Eko Darmanto usai Jadi Tersangka, Nilainya Gak Main-main

"Kalau tidak (ditunda) dia itu bisa dianggap ikut kongkalikong untuk mengesahkan suatu dasar undang undang tindak pidana yang tidak bisa diterima manusia. Perlu di-clear-kan dulu," ujarnya.

Saat disinggung terkait pengesahan RUU KPK, Romo Magnis menilai sangat buruk. Sebab, dalam proses pembahasan dan pengesahan RUU KPK dilakukan secara silent operation atau diam-diam. Hal inilah yang membuat reaksi dari masyarakat.

Lebih dari 7 Ribu Aparat Amankan Pembacaan Putusan MK soal Sengketa Pilpres Hari Ini

"Itu buruk, sama dengan masalah KPK Itu masalah kompleks. Ini dilakukan secara diam-diam dalam waktu yang mendesak tanpa diskusi umum, itu sama dengan bajingan menyelundupkan sesuatu yang tidak diketahui orang umum," katanya. (ase)

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Galih Loss sudah Minta Maaf soal Video 'Serigala', Polisi beri Jawaban Menohok

Meski TikToker Galih Loss minta maaf atas konten berbau penodaan agama yang dibuat, polisi menegaskan proses hukum terhadap apa yang dilakukan Galih tetap berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024