Wasekjen Hanura Ragukan Kualitas Survei LSI soal Perppu KPK

Wasekjen Partai Hanura Tridianto.
Sumber :
  • VIVA/ Syahrul Ansyari.

VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Hanura, Tri Dianto, meragukan kualitas hasil survei LSI yang merilis 73,6 persen respondennya menginginkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK). 

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

Sebab, hasil survei itu didapat dengan menggunakan wawancara lewat telepon. Kemudian, jenis responden pun tidak jelas sehingga rawan untuk menghasilkan survei berdasarkan kepentingan pribadi. 

"Biasanya kalau survei LSI bukan pakai telepon, tapi turun ke lapangan. Tapi, ya, terserah LSI saja. Mungkin LSI termasuk pendukung perppu. Dan boleh saja itu. Yang penting dijelaskan," kata Tri Dianto kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober 2019.

3 Faktor Pemicu Approval Rating Jokowi Masih Tinggi Versi Survei LSI

Tri tidak sepakat jika Presiden Jokowi mengeluarkan perppu berdasarkan desakan atau hasil survei. Menurut dia, Presiden Jokowi memutuskan berdasarkan aspek filosofis dan konsep yang matang. 

"Presiden bisa keluarkan perppu, tapi kan perlu persetujuan DPR. Kalau DPR tidak setuju, kan perppu kandas," ujar Tri. 

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

Menurut Tri, masih ada saluran hukum bagi warga negara yang menolak suatu produk hukum. Salah satunya dengan menempuh gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Tri menganggap hal itu lebih bermartabat dibanding mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan perppu. 

"Sebaiknya yang menolak untuk mengajukan judicial review ke MK," kata Tri.

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Survei LSI menyebutkan, Sebanyak 68,4 persen masyarakat percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi terkait PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 T.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024