Angket Century

Demokrat: Tak Perlu Ada Kesimpulan Sementara

VIVAnews - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century akan menggelar rapat bersama dengan tim ahli Pansus, Senin, 25 Januari 2010, sore. Ketua Pansus Idrus Marham mengatakan dalam rapat itu, Pansus akan menyampaikan kesimpulan sementara dari hasil pemeriksaan semua saksi yang sudah dihadirkan.

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Idrus tersebut. Anas menilai Pansus tidak perlu membuat kesimpulan sementara.

"Kesimpulan itu kan produk akhir rekomendasi, menurut kami (Demokrat), tidak perlu ada kesimpulan sementara," kata Anas sebelum rapat Pansus dimulai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

Anas menyampaikan saat ini Pansus baru tiba di tahapan konsolidasi data. Pansus, kata Anas, akan tetap menyelesaikan tugasnya dalam jangka waktu 60 hari yang akan berakhir pada 4 Maret 2010 mendatang.

Setelah tertunda selama 50 menit, Pansus kini sedang mendengarkan keterangan dua pakar hukum yakni Erman Rajagukguk dan AS Natabaya. Erman merupakan Guru Besar Hukum Ekonomi dari Universitas Indonesia.

Sedangkan AS Natabaya dikenal sebagai pakar hukum pidana. Mantan Hakim Konstitusi itu juga pernah menjabat staf ahli Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas
Presiden Jokowi Buka Puasa Bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju

Jokowi Enggak Bahas Pemerintahan Prabowo saat Buka Puasa Bersama Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. Tampak, Wakil Presiden Mar

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024