Bukan Wajib Militer, Gerindra Jelaskan Konsep Bela Negara Ala Prabowo

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Rencana Kementerian Pertahanan mengajak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk sistem pertahanan rakyat disebut menjalankan Undang-Undang. Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) yang baru disahkan parlemen periode lalu.

2 Transgender Thailand Mencari Pembebasan dari Dinas Wajib Militer

Menurut Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, beleid tersebut mengatur setiap elemen masyarakat dapat membantu negara dalam hal pertahanan.

"Itu kan sesuai dengan UU PDSN yang baru disahkan akhir September lalu. Dengan adanya UU itu kan ada bela negara dan saya kira melibatkan ormas, anak-anak muda dari mana-mana," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 11 November 2019.

Kim Soo Hyun Jalani Pelatihan Tentara Cadangan Jelang Episode Terakhir Queen of Tears

Sistem pertahanan rakyat mengemuka kala Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Wakilnya Wahyu Sakti Trenggono menggelar rapat perdana dengan Komisi I DPR, hari ini.

Prabowo menyatakan, kekuatan teknologi Indonesia belum bisa mengalahkan negara lain sehingga diperlukan konsep pertahanan yang melibatkan masyarakat. Di sisi lain, Fadli menerangkan, bahwasanya komponen cadangan pertahanan non-militer ini tidak sama dengan wajib militer yang berlaku di negara-negara lain.

Taeyong Resmi Wajib Militer, Dapat Dukungan Hangat dari Anggota NCT

"Jadi dengan itu kita harapkan pertahanan rakyat semesta itu menjadi sebuah doktrin yang riil, bukan doktrin di atas kertas. Dengan doktrin yang riil itu pertahanan kita memang harus bertumpu kepada rakyat yang terlatih, dalam program bela negara itu," tuturnya.

"Saya kira beda ya. Kalau di Korea atau Singapura itu kan mereka wajib militer, national service," tambahnya.

Fadli menerangkan, konsep bela negara ala Prabowo yang notabene ketua umum partainya bersifat sukarela. Sistem pertahanan yang dimaksud dengan melibatkan Kemendikbud untuk mengundang organisasi kemasyarakatan, sekolah ataupun universitas untuk memperkenalkan program tersebut.

Menurut dia, konsep awal ini akan dibahas lebih lanjut. "Rakyat juga terlatih. Saya kira itu yang diharapkan mempertahankan bangsa dan negara dalam situasi yang darurat dan genting," katanya. [mus]
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya