Tak Bisa Pulang, Habib Rizieq akan Video Conference di Reuni 212

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab hampir dipastikan tak bisa hadir dalam Reuni Akbar 212, Senin, 2 Desember 2019. Tokoh yang akrab disapa Habib Rizieq atau HRS itu belum bisa pulang ke Tanah Air karena polemik pencekalannya.

Kemenpora: Proses Transisi Pemerintahan Harus Diisi Gagasan Segar Anak Muda

Ketua Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Abdul Chair Ramadhan, mengatakan pendiri FPI itu akan video conference langsung dari Mekkah, Arab Saudi.

"Hampir dapat dipastikan beliau akan telewicara dari kediamannya di Mekkah pada acara Reuni 212 yang akan datang," kata Abdul Chair kepada VIVAnews, Jumat 29 November 2019.

Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!

Abdul menyebut berlarut-larutnya persoalan HRS yang tak bisa kembali ke Tanah Air karena diduga disengaja Pemerintah RI. Kata dia, Pemerintah RI dengan sengaja melakukan pembiaran atas terjadinya pengasingan terhadap HRS.

Pernyataan Chair ini merujuk adanya pernyataan Dubes Kerajaan Arab Saudi soal adanya dugaan 'negosiasi' antar pejabat tinggi Arab Saudi dan Pemerintah RI.

Gas Murah Bagi Industri Bakal Dilanjut, Pemerintah Diminta Perhatikan Keekonomian Sektor Hulu

"Tentunya itu menunjuk proses penyelesaian pencabutan tindakan pencekalan yang berujung pengasingan," jelasnya.

Menurut dia, cara tersebut seperti pengasingan dan merupakan pelanggaran HAM. Dalam kasus ini, ia percaya bukan pihak Arab Saudi yang sengaja mencekal HRS untuk pergi dari negara tersebut.

Sebab, jika framing tersebut dimunculkan maka akan ada pertanyaan atas dasar apa otoritas Arab Saudi melakukan pengasingan terhadap HRS.

"HRS adalah sebagai orang asing di Saudi Arabia. Maka tentu tidak ada kepentingan apapun pihak Arab Saudi melakukan pengasingan terhadap orang asing. Ini normatifnya," tuturnya.

Namun, berbeda jika diduga ada memang ada upaya dari Pemerintah RI. Cara seperti ini akan mengasingkan HRS di Arab Saudi.

"Maka pengasingan itu terjadi sebab ada keterhubungan kepentingan. Inilah yang terjadi dan berlaku dalam pengasingan HRS," sebutnya..

Terkait polemik ini, ia menekankan sebenarnya kembali kepada Pemerintah RI. Caranya, Pemerintah RI bisa menyatakan sikap diplomatiknya untuk meminta Arab Saudi untuk segera mencabut larangan keluar terhadap HRS.

"Pemerintah menyatakan sikap diplomatiknya meminta otoritas Arab Saudi untuk segera mencabut status larangan exit terhadap HRS dan menjamin keselamatan HRS sekeluarga guna meninggalkan Saudi Arabia sampai tiba di Tanah Air," tuturnya.

Reuni Akbar 212 akan digelar di Monas, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. Pihak panitia menyebut sudah mendapatkan izin dari Pemprov DKI dan kepolisian untuk menggelar acara reuni kali ketiganya tersebut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya