Jokowi Tak Setuju Amandemen UUD 45, Demokrat: Terima Kasih Presiden

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan (kiri) bersama Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto (kanan) memberikan paparan pada acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengaku sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang tidak setuju dengan amandemen UUD 1945. Menurut Syarief, Demokrat bersyukur atas sikap Presiden Jokowi itu.

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

"Kalau dari Demokrat, ya, terima kasih kami ucapkan ke Pak Presiden. Karena itu sejalan dengan Partai Demokrat untuk tidak usah mengamandemen [UUD]," kata Syarief di Jakarta, Jumat 6 Desember 2019.

Bahkan menurut Syarief, UUD 1945 yang saat ini ada tidak perlu diubah-ubah lagi. Termasuk terkait Garis Besar Haluan Negara, Syarief menyarankan agar tidak usah diubah.

Corn Imports Down to 450 Thousand Tons

Jika memang dibutuhkan GBHN terkait keberlanjutan pembangunan, menurut Syarief sudah diatur dalam UU Nomor 25 dan jika memang ingin disempurnakan, cukup menyempurnakan melalui UU saja. Tidak perlu melakukan amandemen UUD 1945.

"Ya ga usah, lebih bagus. Memang belum setuju. Kalau toh amandemen mau dilakukan, lewat UU aja, tidak usah masuk UUD," ujar Syarief.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Pandangan Presiden mengenai tidak perlunya amandemen UUD terutama terkait penambahan masa jabatan Presiden. Menurut Syarief keputusan itu sangat penting sebab dari situ nanti masyarakat dapat menilai apa amandemen itu perlu atau tidak.

"Ini di wacana MPR kan kita baru kepada sosialisasi kita perlu minta pandangan dari masyarakat dari rakyat. kalau Presiden sudah punya sikap begitu bagus. Jadi rakyat tentu akan bisa menilai oh Presiden tidak setuju," lanjut mantan Menteri Koperasi itu. (ren)
 

Pertemuan Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Maju

Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Penetapan Resmi KPU

Meski Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih, pasca putusan MK, tapi pembahasan soal menteri belum

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024