Oesman Sapta Tolak Mundur dari Ketua Umum Hanura

Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Oesman Sapta Odang (Oso) menolak tuntutan Wiranto untuk mundur sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Menurut Oso, Wiranto tidak mempunyai hak menuntutnya mundur sebagai ketua umum. 

Oposisi Diperlukan agar Ada yang Mengingatkan kalau Ada Penyimpangan, Menurut Pakar BRIN

"Itu bukan urusan dia, itu urusan Munas dan Mubes meminta saya kembali," kata Oso di arena Munas ke-3 partai Hanura di Jakarta, Rabu 17 Desember 2019.

Mantan Ketua DPD RI ini juga menegaskan dirinya tidak pernah mengusulkan untuk menjadi ketua umum di Munas. Sebagai ketua umum periode sebelumnya ia harus datang sebagai pertanggungjawaban di Munas.

Ahli Propaganda Terkenal di Korut Kim Ki Nam Meninggal Dunia

"Rapim mendaulat saya meminta saya untuk datang, saya tentu harus lakukan dan harus bertanggung jawab sampai selesai Munas ini. Ternyata Munas ini meminta dan memutuskan (aklamasi memilih Oso sebagai Ketua Umum) sesuai dengan AD/ART, sesuai mekanisme organisasi Partai Hanura," paparnya.

Atas dasar itu, Ia enggan menyikapi ancaman kubu Wiranto yang akan membuat Munas tandingan karena Munas ke-3 dianggap abal abal. "Partai politik yang resmi adalah partai politik yang terdaftar di Menkumham," tegas dia.

Golkar Harus Cari Habibie Baru bila Ingin Menang Absolut pada Pemilu 2029, Menurut Pengamat

Meski begitu Oso berjanji membuka pintu kepengurusan Partai Hanura bagi kelompok Wiranto untuk bergabung di di bawah kepemimpinan dirinya.

"Untuk hal yang baik, jangankan Pak Wiranto, siapa pun orang yang ingin besarkan Hanura pasti akan kita terima," katanya. 

Sebelumnya, pendiri Partai Hanura, Chaeruddin Ismail, menyatakan bahwa kepemimpinan partai di bahwa Oesman Sapta Odang (Oso) abal-abal. Ia menilai Munas yang digelar kemarin malam adalah Kenduri Nasional. 

Ia mempertanyakan pelaksanaan yang tidak mengangendakan pertanggungjawaban pengurus di bawah Oso. Ia juga melihat, banyak anggota partai baru justru banyak terlibat dan mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

"Jadi Partai Hanura sana itu, Partai Hanura abal- abal. Dan tidak sah menurut saya," kata Cheruddin, yang juga Ketua Dewan Penasihat Hanura periode lalu di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya