"MA Diundang SBY Hadir, Diundang DPR Tidak"

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menyayangkan ketidakhadiran Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rapat konsultasi dengan Panitia Khusus Angket Kasus Century. KPK sendiri memberitahu tak bisa hadir karena ada rapat internal.

Sementara Mahkamah Agung menyatakan tak hadir dengan alasan ingin menjaga independensi. Priyo pun mempertanyakan alasan itu. "Awalnya kami bertiga (pimpinan rapat) agak terperanjat, kenapa di pertemuan Bogor hadir," ujar Priyo menyebut pertemuan MA bersama enam lembaga tinggi negara dengan Presiden di Bogor beberapa hari lalu.

Untuk itulah, menurut Priyo, Pimpinan DPR bersama Pimpinan Pansus Century akan menggelar pertemuan untuk membicarakan kehadiran kedua lembaga tersebut. "Biarlah kami bicarakan pimpinan DPR bersama Pimpinan Pansus. Nanti akan kami rembuk di rapim apakah nanti MA kita undang di waktu lain," ujar Priyo dalam rapat Jumat 29 Januari 2010 itu.

Rapat yang sedarinya direncanakan digelar tertutup kemudian dibuka. Rapat ini ditujukan untuk meminta lembaga terkait memuluskan jalan pansus mencari bukti dan fakta baru.

Hadir dalam rapat ini Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo, dan Pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Anggota Pansus Angket Century DPR, dan Pimpinan DPR.

Peran Jenderal Bintang 4 yang Diduga Terlibat Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Ilustrasi wartawan atau pers.

Curhat Jurnalis Asing Kala Bertugas di China

Banyak rintangan bagi jurnalis asing yang menghadapi tanggapan keras Partai Komunis China terhadap pemberitaan independen yang mengkritik kebijakan China.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024