Hasyim Muzadi: Pemakzulan Urusan MPR

VIVAnews -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi mengatakan ada hal lain yang perlu diperhatikan selain pemakzulan. "Bagaimana pemerintah memperbaiki citra," ujar Hasyim, usai pembukaan temu wicara mahkamah Konstitusi dengan Pimpinan perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 29 Januari 2010.

Dia mengatakan dalam kondisi seperti saat ini pemerintah akan sulit melakukan penetrasi dan program pemerintah. "Saya tidak berkompeten mengatakan makzul atau tidak karena itu terkait konstitusi dan itu berada di MPR," kata dia.

Menanggapi maraknya isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono, Hasyim  mengatakan pihaknya menunggu hasil panitia khusus hak angket century. "Pemakzulan secara konstitusional harus diputuskan oleh MPR dan harus memenuhi 2/3 anggota DPR," kata dia.

Wacana pemakzulan Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden, Boediono mencuat gara-gara kasus Bank Century. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, syarat pemakzulan berat.

"Pemakzulan itu syaratnya berat, yaitu ada pengkhianatan terhadap negara, ada tindakan suap menyuap, melakukan perbuatan pidana berat, melakukan perbuatan tercela, tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden maupun wakil presiden," beber dia.

Sementara, Wakil Presiden Boediono mengungkapkan ketidakhawatiran apabila dinamika politik saat ini mengharuskan dia tidak lagi mengemban jabatan sebagai Wapres. Karena bagi Boediono, jabatan sebagai Wapres merupakan pengabdiannya terhadap bangsa.

BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya
Aksi panggung Reza Artamevia dalam Soul Intimate Concert 2.0

Ajak Bernostalgia, Dewa 19 hingga Reza Artamevia Guncang Panggung Soul Intimate Concert 2.0

Dewa 19, Reza Artamevia dan Maliq & D'Essentials hibur penonton dengan deretan hits ngetop di panggung Soul Intimate Concert 2.0.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024