- Viva.co.id/Shalli Syartika
VIVA - Juru Bicara Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi Mulan Jameela soal panggilan Polda Jawa Timur terkait kasus MeMiles. Ia menyebut Mulan hanya mengisi acara sebagai penyanyi.
"Fraksi Gerindra sudah menyampaikan pada Polda Jatim melalui liaison officer di Markas Besar Kepolisian, Mulan Jameela itu lengkap kontraknya dan sudah kita perlihatkan juga itu dipanggil cuma untuk mengisi acara sebagai penyanyi," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.
Menurutnya, bernyanyi tidak dilarang dalam UU maupun tata tertib DPR. Bila sudah diberikan penjelasan, Kapolda Jatim tetap ngotot mau memanggil, maka ia menyarankan tetap ikuti prosedur.
"Kita akan minta Mulan Jameela mengikuti prosedur yang ada juga," kata Dasco.
Sebelumnya, penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memanggil lagi 13 figur publik atau artis untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal Memiles beromzet Rp761 miliar. Salah satu di antaranya penyanyi yang kini menjadi anggota DPR, Mulan Jameela (MJ).
Nama 13 artis itu diperoleh penyidik dari keterangan penyanyi Eka Deli Mardiyana yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin kemarin, 13 Januari 2020. Selain Eka, artis yang menjalani pemeriksaan pada Rabu ini adalah Marcello Tahitoe alias Ello. Dua lainnya yang sudah dipanggil ialah Adjie Notonegoro dan Judika.
Dari semua saksi dari kalangan artis itu, pemanggilan terhadap Mulan Jameela kemungkinan lebih ribet. Sebab, saat ini istri dari politikus Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo itu menjadi anggota DPR RI dari Gerindra. Polisi harus mengikuti prosedur yang berlaku, di antaranya meminta izin dari Presiden Jokowi.