Komisi III Sepakat Bentuk Panja Jiwasraya

Politikus Gerindra Desmond Mahesa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Komisi III DPR akan membentuk Pantia Kerja atau Panja, terkait kasus Jiwasraya. Panja dibentuk usai komisi ini mendengarkan penjelasan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal Jiwasraya.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

"DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung, untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk Panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Desmond mengatakan, rapat bersama Jaksa Agung, nantinya akan dilaksanakan secara tertutup. Meski begitu, jadwal rapat tersebut belum ditentukan.

DPR Minta Keluarga Tersangka Korupsi Timah Dicekal: Bisa Hilang dan Operasi Wajah

Ia berharap, nantinya panja dapat membantu Kejaksaan Agung, agar nasabah Jiwasraya tak dirugikan. Lalu, tak timbul juga kesan kejaksaan melokalisir masalah.

"Jangan sampai, seolah kejaksaan melokalisir sesuatu yang sifatnya akhirnya menjadi pertanyaan publik. Karena sudah ada bahwa Kejaksaan ini kan melokalisir-melokalisir, nah dengan adanya panja pengawasan ini kita akan pertanyakan," kata Desmond.

Kejagung Blak-blakan Alasan Periksa Sandra Dewi, Ternyata...

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah mendengarkan keterangan dari menteri keuangan, menteri BUMN, Jaksa Agung, dan Kapolri soal Jiwasraya dan Asabri. Hasilnya, tiap Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI diminta membuat panitia kerja (panja).

"Penegakan hukum ini Komisi III, kita akan minta buat panja untuk mengawasi dan supervisi hal-hal yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020. (asp)

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Survei LSI menyebutkan, Sebanyak 68,4 persen masyarakat percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi terkait PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 T.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024