Komisi III Sepakat Bentuk Panja Jiwasraya

Politikus Gerindra Desmond Mahesa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Komisi III DPR akan membentuk Pantia Kerja atau Panja, terkait kasus Jiwasraya. Panja dibentuk usai komisi ini mendengarkan penjelasan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal Jiwasraya.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

"DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung, untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk Panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Desmond mengatakan, rapat bersama Jaksa Agung, nantinya akan dilaksanakan secara tertutup. Meski begitu, jadwal rapat tersebut belum ditentukan.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Ia berharap, nantinya panja dapat membantu Kejaksaan Agung, agar nasabah Jiwasraya tak dirugikan. Lalu, tak timbul juga kesan kejaksaan melokalisir masalah.

"Jangan sampai, seolah kejaksaan melokalisir sesuatu yang sifatnya akhirnya menjadi pertanyaan publik. Karena sudah ada bahwa Kejaksaan ini kan melokalisir-melokalisir, nah dengan adanya panja pengawasan ini kita akan pertanyakan," kata Desmond.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah mendengarkan keterangan dari menteri keuangan, menteri BUMN, Jaksa Agung, dan Kapolri soal Jiwasraya dan Asabri. Hasilnya, tiap Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI diminta membuat panitia kerja (panja).

"Penegakan hukum ini Komisi III, kita akan minta buat panja untuk mengawasi dan supervisi hal-hal yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020. (asp)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM

Pegawai ESDM tersebut diperiksa sebagai saksi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024