Paripurna DPR Bahas Pengesahan RUU Omnibus Law Masuk Prolegnas 2020

Ketua DPR Puan Maharani berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan siang ini akan dilaksanakan sidang paripurna untuk mengesahkan 50 RUU program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020. Diantaranya masuk juga tiga RUU omnibus law.

PKB: Partai Pemenang Pemilu Harus Pimpin DPR

"Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," kata Puan melalui keterangan tertulisnya, Rabu 22 Januari 2020.

Ia menambahkan sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draft RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu  DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU Omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik dimana sumbernya tidak jelas.

DPR Tetapkan 42 RUU Masuk Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023

"DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada. Bahwa RUU Omnibus Law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, tentu akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi," kata Puan.

Ia juga memastikan DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU Omnibus akan berlangsung secara komprehensif. 

DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU, Banyak Anggota Dewan yang Izin di Rapat Paripurna

"Rapat Paripurna DPR hari ini juga mengagendakan pengesahan  sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI  Pengganti Antar Waktu (PAW)," kata Puan.
 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Pastikan DPR Tidak Revisi UU MD3

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menepis isu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang tengah hangat dibincangkan. Bah

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024