PDIP Bantu Advokasi Kadernya di Sumut yang Jadi Tersangka KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama elite PDIP
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVA – PDI Perjuangan angkat bicara terkait penetapan terhadap kadernya, Japorman Saragih, sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho. Kasus ini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Jamporman Saragih merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan mantan anggota DPRD Sumut.

"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum, kami, partai, (menghormati) mekanisme hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi," ungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan di Medan, Sabtu 8 Februari 2020.

Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

Hasto mengakui partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air ini. ??"Partai juga memberikan dukungan terhadap seluruh upaya-upaya bagaimana menghadirkan kekuasaan yang bebas dari korupsi melalui berbagai bentuk pencegahan," jelas Hasto.

Sementara pasca penetapan Ketua DPD PDIP Sumut sebagai tersangka di KPK, Sekjen PDIP menegaskan partainya akan melakukan konsolidasi terhadap proses hukum. PDIP juga akan memberikan bantuan advokasi kepada Japorman, mengingat Japorman merupakan tokoh senior PDIP Sumut.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

"Beliau adalah senior, dalam masa-masa sulit, beliau ini berjuang menghadapi rezim yang otoriter. Dengan melihat sosok dan kinerja Japorman di PDI-P, partai berusaha melakukan konsolidasi. Oleh karena itulah, kami hormati dari proses KPK, tetapi proses konsolidasi dari partai terus berjalan terus. Bang Japorman juga sudah tidak menjadi anggota dewan lagi, jadi totalitas komitmen kepada partai cukup tinggi. Jadi kami akan membantu memberikan advokasi," ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa sebelumya KPK  menetapkan 14 tersangka baru, anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 dan atau 2009-2014. Ke-14 tersangka baru tersebut diduga menerima fee dengan jumlah yang beragam dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.

Berikut 14 legislator Sumut yang menjadi tersangka kasus suap eks Gubernur Sumut:

1. Sudirman Halawal
2. Rahmad Pardamean Hasibuan
3. Nurhasanah
4. Megalia Agustina
5. Ida Budiningsih
6. Ahmad Hosein Hutagalung
7. Syamsul Hilal
8. Robert Nainggolan
9. Ramli
10. Mulyani
11. Layani Sinukaban
12. Japorman Saragih
13. Jamaluddin Hasibuan
14. Irwansyah Damanik

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya