Wakil Ketua DPR Minta Ojol Bentuk Tim Kecil untuk Sampaikan Aspirasi 

Demo ojek online di depan DPR
Sumber :
  • VIVAnews / Willibrodus (Jakarta)

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, dan juga Rachmat Gobel, menemui massa ojek online yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jumat 28 Februari 2020. Dasco dan Rachmat terlihat menaiki mobil komando serta berorasi di depan massa ojek Online. 

Dasco Yakin TKN Akan Patahkan Semua Argumen Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud di MK

Dasco mengatakan, DPR akan menampung apa yang menjadi aspirasi massa ojol. Menurutnya, di Indonesia siapa pun berhak menyatakan pendapatnya.

"Kami ingin menunjukkan kami peka, kami ingin mendengarkan masukan dari kawan-kawan ojol. Kalau kemarin ada dapat pernyataan itu adalah bagian demokrasi, kalau kawan-kawan menyampaikan itu juga demokrasi," kata Dasco, Jumat 28 Februari 2020.

Dasco Kutuk Serangan di Moskow: Aksi Teroris Harus Ditindak Tegas

Dasco mengatakan, saat ini DPR tengah memasuki masa reses. Maka dari itu, terkait aspirasi massa ojol, dibahas setelah masa reses selesai.

"Kami bertiga menyambut baik kawan-kawan sekalian. Kawan-kawan nanti membentuk tim kecil untuk menyampaikan UU yang dibikin, sehingga aspirasi kawan-kawan bisa tertampung. Secepatnya tim kecil nanti setelah reses kami buat pertemuan berkala, pertemuan ini penting untuk mendengar masukan-masukan dari kawan-kawan," ujarnya

TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Reaktif Respons Narasi Pemilu Curang

Sementara itu, Rachmat mengatakan akan menerima semua yang menjadi keluh kesah para ojol untuk segera dibahas. Dia juga akan memanggil anggota yang mengeluarkan pernyataan yang membuat resah ojol.

"Kami memahami dan kami akan perjuangkan apa yang kalian inginkan. Ada statement yang membuat bingung saya akan memanggil. Nanti kami akan membahasnya di DPR, untuk membuat tim kecil supaya lebih produktif untuk berdiskusi, ini perlu kita bahas bersama-sama," ujarnya.

Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya

Pimpinan DPR Kompak Tak Mau Revisi UU MD3

Pimpinan DPR RI menegaskan tidak ada wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Ma

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024