Natalius Pigai Tolak Darurat Sipil di Indonesia

Mantan Komisioner Komnasham, Natalius Pigai
Sumber :
  • Instagram Natalius Pigai

VIVAnews - Komisioner Komnas HAM 2012-2017, Natalius Pigai, menolak wacana darurat sipil yang dilontarkan oleh Presiden Jokowi. Menurutnya, masih ada cara lain yang bisa ditempuh negara untuk menghadapi ancaman kuman corona.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

"Kita harus pahami bahwa virus corona harus dihadapi bukan dengan cara perang konvensional (tapi) perang melawan kuman. Ancamannya bukan militer dan nyata tetapi ancaman kuman yang tidak terlihat. Dua cara perang yang berbeda," kata Pigai kepada VIVAnews, Senin, 30 Maret 2020.

Pigai mengatakan negara harus menyiapkan sistem Layanan Kesehatan khusus untuk mengobati virus corona secara memadai sampai dipolosok. Kemudian menyiapkan Tenaga Profeaional dan perawat secara masif.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

"Integrasikan layanan kesehatan tersebut dengan layanan kesehatan atau instalasi kesehatan militer," kata Pigai lagi.

Selanjutnya, dia menyarankan pemerintah memberi peluang kepada universitas dan lembaga penelitian untuk mengembangkan teknologi dan obat anti kuman. Lalu, negara menyiapkan anggaran yang cukup untuk menghadapi ancaman virus corona.

Antre Open House Jokowi Sempat Ricuh, Istana Minta Maaf

"Pemerintah menerapkan darurat sipil sama dengan kudeta negara pada kebebasan sipil (sipil liberties)," ujarnya.

Pigai menuturkan pemerintah akan makin otoritas dan beringas kepada rakyat, dan itu akan menentang kehendak umum tentang demokrasi, HAM dan Keadilan.

"Saya tolak darurat sipil karena justru menyebabkan kematian tidak terkontrol pada rakyat yang terancam dari kuman, ekonomi, namun tidak berani berekspresi tentang kondisi orang-orang lemah di Indonesia. Apapun alasannya, kita tegas menolak darurat sipil di Indonesia," tegas aktivis Hak Asasi Manusia tersebut.

Presiden Joko Widodo meminta untuk mempertegas kebijakan pembatasan aktivitas sosial. Bahkan, untuk memperkuat itu harus diiringi dengan kebijakan darurat sipil.

Pembatasan aktivitas sosial, saat ini sudah masif dilakukan terutama oleh aparat keamanan. Seperti membubarkan pesta-pesta yang mengumpulkan orang banyak, hingga aktivitas nongkrong di kafe yang kerap dilakukan sejumlah muda-mudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya