PPP Usul Dana Parpol Dialihkan untuk Bantu Penanganan Covid-19

Dua siswa Sekolah Menengah Atas memperhatikan gambar partai politik peserta pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung, beberapa waktu lalu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Kasus positif Corona Covid-19 saat ini masih terus terjadi dan masih menimbulkan korban jiwa. Pemerintah diminta gerak cepat karena perlu melakukan langkah penanganan Covid-19 yang salah satunya realokasi anggaran di sejumlah kementeriam dan lembaga.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP, Achmad Baidowi mengeluarkan usulan agar dana bantuan politik atau banpol yang biasa diterima partai politik bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ini. Penanganan Covid-19 dinilai sangat mendesak untuk saat ini. 

"Menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 yang semakin meluas, PPP mengusulkan agar alokasi dana banpol yang diterima parpol setiap tahun bisa dialokasikan untuk penanganan covid-19 selama masa pandemi," kata politikus yang akrab disapa Awiek itu kepada wartawan, Selasa, 21 April 2020.

Sandiaga Akui Sarankan PPP Segera Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Dia menekankan realokasi banpol ini bisa dengan kegiatan pendidikan. Lalu, juga sosialisasi yang gencar dengan memerhatikan physical distancing dan protokol kesehatan dunia.

Namun, Awiek meminta, jika nanti usulan PPP itu dilaksanakan maka harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Baik dari dari sisi keuangan dan dokumennya juga terpenuhi. 

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika

Ia juga mengatakan mengapa menganjurkan agar dana tersebut dialihkan untuk pendidikan politik. Sebab nanti timbul loyalitas kepada bangsa.

"Sebab, pendidikan politik atau sosialisasi politik, salah satu caranya adalah mengajak warga negara agar memahami dam memiliki loyalitas kepada negaranya," ujarnya

Untuk kegiatan tersebut, bisa diatur di bawah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Diharapkan pelaksaan kegiatan pendidikan yang berasal dari dana Parpol natinya dapat tetap sesuai standar kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 ini.

"Mendagri bisa membuat semacam ketentuan teknis agar usulan ini bisa berjalan. Sebab, saat ini untuk kumpul-kumpul melakukan kegiatan politik seperti lazimnya, sangat tidak memungkinkan," ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya