Urusan Distribusi Kartu Prakerja Sebaiknya Diserahkan ke Pemda

VIVA – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Azwar Anas mengusulkan agar seleksi dan distribusi program Kartu Prakerja sebaiknya diserahkan kepada masing-masing provinsi dengan komando kepala daerah. Usulan ini dinilai positif.

Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mendukung usulan tersebut namun disertai dengan modifikasi yang menyertainya.

“Saya sepakat, saya mendukung ide itu tapi dengan modifikasi kartu pra kerja yang dibagi menjadi dua bagian,” kata Qodari, Selasa, 28 April 2020.

Bawaslu Sebut Bansos dan Penggantian Pejabat Daerah Jadi Aspek Pengawasan Pilkada 2024

Qadari pun menjelaskan kedua konsep Kartu Prakerja tersebut. Pertama, program Prakerja orientasinya mesti dengan evaluasi dan pelatihan. Pelaksanaannya dilakukan setelah pandemi Corona berakhir. “Jadi, program ini juga baiknya ditunda saja dulu,” jelas Qodari.

Pun, kedua menyangkut program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran karena imbas Corona. Terkait mekanisme pendistribusian sebaiknya dipercayakan kepada kepala daerah.

Korupsi Beras Bansos di Lombok, Uangnya Diduga untuk ‘THR’

Dia menyinggung memang mekanisme bansos saat ini melalui daerah dan Kementerian Sosial. Namun, ada mekanisme khusus untuk PHK dan pengangguran.

“Khusus urusan bantuan PHK dan pengangguran serahkan saja ke pemerintah daerah untuk mengelola dari seleksi siapa yang berhak menerima atau tidak, kemudian sampai dengan distribusinya,” jelas Qodari.

Qodari menekankan, jika pemerintah daerah diberikan kewenangan dalam urusan seleksi dan distribusi maka bisa meringankan beban pemerintah pusat. Selain itu, pemda dinilai lebih mengetahui kondisi warganya. Maka itu, distribusi bantuan diyakini akan jadi lebih efektif.

“Kepala daerah mengetahui dinamika dan permasalahan masyarakat di lapangan. Siapa yang usahanya tutup, siapa yang menganggur. Itu bisa diseleksi dengan tepat dan tidak bisa diseleksi oleh program online,” jelasnya.

Dia bilang kondisi distribusi bantuan yang lamban karena jumlahnya yang sangat besar dan semuanya dikelola pemerintah pusat. Menurutnya, tak ada salahnya jika kepala daerah diberikan kewenangan. 

“Berat itu distribusinya, dan itu yang bikin kepala daerah misalkan seperti Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Salim Landjar yang viral marah-marah lantaran mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak Corona justru menyulitkan warga,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya