Hanafi Rais Mundur dari PAN dan DPR

Mulfachri Harahap bersama Amien Rais, dan Hanafi Rais.
Sumber :
  • Dok. PAN.

VIVA – Hanafi Rais, putra dari pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, mengundurkan diri dari PAN. Pengunduran diri tersebut dia tuliskan dalam bentuk surat pada Selasa, 5 Mei 2020.

img_title Suket Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tak Sah, Partai Politik di DPR Mulai Bereaksi

Dalam surat yang beredar, Hanafi mengatakan, dia sangat berharap PAN dapat menegakkan prinsip keadilan. Terlebih setelah Kongres V PAN di Kendari, dalam kongres tersebut berlangsung panas, menurut Hanafi, PAN seharusnya mentaubati apa yang sudah terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menilai PAN melewatkan momentum di atas untuk memperbaiki diri lebih bijaksana dalam berorganisasi dan bersikap," tulis Hanafi dalam surat tersebut.

img_title Usai Putusan MA soal Suket Gibran, Ahmad Khozinudin Desak DPR Makzulkan Wapres

Hanafi menilai, saat ini PAN tidak memiliki sikap yang adil dan tidak sesuai harapan. Karena lebih cenderung berpihak pada penguasa.

"Kecenderungan melakukan konformitas terhadap kekuasaan, sekali pun didahului kritik-kritik, bukanlah sikap yang adil di saat banyak kader dan simpatisan yang menaruh harapan PAN menjadi antitesis dari pemegang kekuasaan," ujarnya.

img_title Wamendagri Wiyagus: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Hanafi juga memastikan, dia mundur dari PAN dan anggota DPR periode 2019-2024 "Bersama surat ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPP PAN 2020-2025, dari Ketua Fraksi PAN DPR, dan dari anggota DPR Fraksi PAN 2019-2024," ujarnya.

Surat ini telah dibenarkan oleh politikus PAN Asri Anas. Menurut dia, surat tersebut ditulis oleh Hanafi sendiri. "Saya sudah konfirmasi sama Hanafi, benar beliau mundur seperti di surat," ujarnya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Bidik Harta Pelaku Investasi Bodong lewat RUU Perampasan Aset, DPR Soroti Nasib Korban Indra Kenz hingga Doni Salmanan

DPR mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur penyitaan harta pelaku investasi bodong dan penipuan umrah agar hasilnya diprioritaskan untuk mengganti kerugian para korban.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut